BENGKULU, BE – Jajaran Sat Reskrim Polres Bengkulu terus mengusut kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh dua orang alumni mahasiswa UMB yakni He, SKom (23) dan Fi SPd (21). Saat ini polisi sudah mengamankan barang bukti tambahan terhadap pasangan kekasih yang telah melakukan penipuan terhadap mahasiswa UMB dengan modus pembayaran SPP itu. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin SSos mengatakan, bukti tambahan itu berupa uang sebesar Rp 20 juta yang diduga merupakan uang hasil dari penipuan yang dilakukan kedua pelaku. Uang tersebut diambil dari seorang teman pelaku. Namun teman pelaku mengaku tidak tahu kalau pelaku menitipkan uang itu kepadanya. “Pasalnya pelaku memasukan uang itu dengan cara pelaku menitipkan sebuah tas yang berisikan uang 20 juta beserta ijazah mereka tanpa diketahui oleh temannya,\" ungkap Kasat Reskrim. Selain itu, Kasat juga menambahkan, untuk korban saat ini telah mencapai 61 orang, sedangkan yang telah diperiksa sekitar 30-an orang. \"Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut, masih mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan saksi. Yang jelas, sekarang barang bukti yang telah di polisi sebanyak kurang lebih Rp 39 juta,\" jelas AKP Amsaludin SSos.(***)
Uang Penipu Mahasiswa UMB Diamankan
Kamis 16-01-2014,15:07 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :