BENGKULU, BE - Setelah sempat molor beberapa hari ini, akhirnya tim penertiban atribut kampanye Partai Politik (Parpol), kembali berencana menertibkan atribut parpol yang melanggar tersebut. Bila tidak ada halangan dan tim tidak kembali mengulur waktu, penertibkan direncanakan hari ini (16/1). Ketika dikonfirmasi Ketua Panwaslu Kota Sugiharto membenarkan akan melakukan penertiban tersebut. Disebutkan Sugiharto, sesuai dengan keputusan rapat bersama antara Panwaslu, KPU Kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, diputusakan hari ini melakukan penertiban atribut seperti bendera Partai serta baliho calon anggota legislatif (Caleg) yang dipasang dizona terlarang diantranya di jalur hijau. Tetapi untuk gambar caleg yang tidak memuat nomor urut caleg danpartai serta lambang patai akan lolos dari penertiban. \"Kalau untuk angkot tidak ada larangnya. Yang kita harus tertibkan atributkan untuk Kota Bengkulu kebanyakan bendera dan baliho yang dipasang dizona larangan, seperti fasilitas umum, dan jalur hijau jalan,\" jelas Sugiharto. Dijelaskan Ketua Panwaslu, penertiban akan dilakukan secara menyeluruh diseluruh wilayah Kota Bengkulu. Panwaslu tidak akan tebang pilih, sebab semua atribut kampanye yang melanggar akan langsung dibongkar oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bengkulu. \"Besok (hari Ini) penertiban dilakukan, selama ini kita masih melakukan koordinasi untuk menentukan jadwalnya,\" ungkap Sugiharto. Menurutnya, sebelum melakukan penertiban semuanya akan berkumpul di Kanto Sat Pol PP Kota di Jalan Basuki Rahamd, lalu akan menelusuri jalur utama. Untuk menuruna baik benderah parpol maupun baliho caleg yang banyak terpasang dipinggir jalan utama. Penertiban sendiri sudah sesuai aturan, sebelum dilakukan penertiban Parpol telah diberi surat peringat untuk melepas atribut melanggar tersebut, namun peringatan tersebut tidak diindahkan sehingga tim penertiban yang melakukan tindakkan. \"Semua yang melanggar akan kita tindak, kita sudah berikan surat peringatan sebabnya. Bila tidak juga digubris, maka tim penertiban yang menurunkan atribut tersebut,\" tegas Sugiharto. (320)
Atribut Parpol Ditertibkan
Kamis 16-01-2014,13:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,19:51 WIB
Jelang Arus Mudik, Kapolres Mukomuko Turun Langsung Cek Pos Pengamanan Operasi Ketupat 2026
Minggu 15-03-2026,19:42 WIB
Indosat Prediksi Lonjakan Trafik Data Saat Mudik Lebaran, Jaringan di Sumatra Diperkuat
Minggu 15-03-2026,19:36 WIB
215 Hektare Lahan di Pulau Baai Disiapkan untuk Kawasan Industri, Studi Kelayakan Dikebut
Minggu 15-03-2026,19:45 WIB
Walikota Cup Bengkulu 2026 Digelar di Pantai Panjang, Siapkan Dua Motor untuk Juara Murai Batu
Minggu 15-03-2026,19:47 WIB
HUT Kota Bengkulu ke-306 Digelar Usai Lebaran, Ada Kegiatan Rakyat
Terkini
Senin 16-03-2026,16:01 WIB
Cegah Pungli Parkir di Wisata, Bapenda Kota Bengkulu Pasang Spanduk Tarif Resmi
Senin 16-03-2026,15:58 WIB
Siswa Libur Hingga 28 Maret, Disdikbud Kota Bengkulu Tekankan Peran Orang Tua
Senin 16-03-2026,15:55 WIB
Pengadaan Laptop Disdikbud Mukomuko Disorot, Anggaran 2026 Capai Lebih Rp1 Miliar
Senin 16-03-2026,15:50 WIB
Gerai Koperasi Desa Merah Putih Talang Gading Siap Beroperasi
Senin 16-03-2026,15:46 WIB