BENGKULU, BE - Setelah sempat molor beberapa hari ini, akhirnya tim penertiban atribut kampanye Partai Politik (Parpol), kembali berencana menertibkan atribut parpol yang melanggar tersebut. Bila tidak ada halangan dan tim tidak kembali mengulur waktu, penertibkan direncanakan hari ini (16/1). Ketika dikonfirmasi Ketua Panwaslu Kota Sugiharto membenarkan akan melakukan penertiban tersebut. Disebutkan Sugiharto, sesuai dengan keputusan rapat bersama antara Panwaslu, KPU Kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, diputusakan hari ini melakukan penertiban atribut seperti bendera Partai serta baliho calon anggota legislatif (Caleg) yang dipasang dizona terlarang diantranya di jalur hijau. Tetapi untuk gambar caleg yang tidak memuat nomor urut caleg danpartai serta lambang patai akan lolos dari penertiban. \"Kalau untuk angkot tidak ada larangnya. Yang kita harus tertibkan atributkan untuk Kota Bengkulu kebanyakan bendera dan baliho yang dipasang dizona larangan, seperti fasilitas umum, dan jalur hijau jalan,\" jelas Sugiharto. Dijelaskan Ketua Panwaslu, penertiban akan dilakukan secara menyeluruh diseluruh wilayah Kota Bengkulu. Panwaslu tidak akan tebang pilih, sebab semua atribut kampanye yang melanggar akan langsung dibongkar oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bengkulu. \"Besok (hari Ini) penertiban dilakukan, selama ini kita masih melakukan koordinasi untuk menentukan jadwalnya,\" ungkap Sugiharto. Menurutnya, sebelum melakukan penertiban semuanya akan berkumpul di Kanto Sat Pol PP Kota di Jalan Basuki Rahamd, lalu akan menelusuri jalur utama. Untuk menuruna baik benderah parpol maupun baliho caleg yang banyak terpasang dipinggir jalan utama. Penertiban sendiri sudah sesuai aturan, sebelum dilakukan penertiban Parpol telah diberi surat peringat untuk melepas atribut melanggar tersebut, namun peringatan tersebut tidak diindahkan sehingga tim penertiban yang melakukan tindakkan. \"Semua yang melanggar akan kita tindak, kita sudah berikan surat peringatan sebabnya. Bila tidak juga digubris, maka tim penertiban yang menurunkan atribut tersebut,\" tegas Sugiharto. (320)
Atribut Parpol Ditertibkan
Kamis 16-01-2014,13:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,16:54 WIB
Layanan SIM dan SKCK di Polresta Bengkulu Tutup Sementara Saat Nyepi dan Lebaran, Ini Jadwalnya
Rabu 18-03-2026,13:36 WIB
Harga LPG 3 Kg Melonjak, Warga Bengkulu Selatan Keluhkan Kelangkaan
Rabu 18-03-2026,13:14 WIB
Babinsa Bersinergi Jaga Arus Mudik di Pos Pengamanan Bunga Mas
Rabu 18-03-2026,13:33 WIB
Dandim 0408/BS Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Personel dan PNS
Rabu 18-03-2026,13:40 WIB
Bupati Mukomuko Buka Open House, Ajak Warga Makan Bersama di Hari Fitri
Terkini
Rabu 18-03-2026,16:39 WIB
Mudik Gratis Sinergi Pertamina dan Pemerintah, Dukung Perjalanan Aman dan Hemat Energi
Rabu 18-03-2026,16:09 WIB
ASN Dilarang Bawa Kendaraan Dinas Keluar Bengkulu Saat Lebaran
Rabu 18-03-2026,15:38 WIB
Rumah Warga Talang Benih Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta
Rabu 18-03-2026,15:36 WIB
Gas LPG Melonjak, Disdag Bengkulu Selatan Minta Warga Laporkan Pelanggaran
Rabu 18-03-2026,15:33 WIB