BENGKULU, BE - Setelah sempat molor beberapa hari ini, akhirnya tim penertiban atribut kampanye Partai Politik (Parpol), kembali berencana menertibkan atribut parpol yang melanggar tersebut. Bila tidak ada halangan dan tim tidak kembali mengulur waktu, penertibkan direncanakan hari ini (16/1). Ketika dikonfirmasi Ketua Panwaslu Kota Sugiharto membenarkan akan melakukan penertiban tersebut. Disebutkan Sugiharto, sesuai dengan keputusan rapat bersama antara Panwaslu, KPU Kota, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, diputusakan hari ini melakukan penertiban atribut seperti bendera Partai serta baliho calon anggota legislatif (Caleg) yang dipasang dizona terlarang diantranya di jalur hijau. Tetapi untuk gambar caleg yang tidak memuat nomor urut caleg danpartai serta lambang patai akan lolos dari penertiban. \"Kalau untuk angkot tidak ada larangnya. Yang kita harus tertibkan atributkan untuk Kota Bengkulu kebanyakan bendera dan baliho yang dipasang dizona larangan, seperti fasilitas umum, dan jalur hijau jalan,\" jelas Sugiharto. Dijelaskan Ketua Panwaslu, penertiban akan dilakukan secara menyeluruh diseluruh wilayah Kota Bengkulu. Panwaslu tidak akan tebang pilih, sebab semua atribut kampanye yang melanggar akan langsung dibongkar oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bengkulu. \"Besok (hari Ini) penertiban dilakukan, selama ini kita masih melakukan koordinasi untuk menentukan jadwalnya,\" ungkap Sugiharto. Menurutnya, sebelum melakukan penertiban semuanya akan berkumpul di Kanto Sat Pol PP Kota di Jalan Basuki Rahamd, lalu akan menelusuri jalur utama. Untuk menuruna baik benderah parpol maupun baliho caleg yang banyak terpasang dipinggir jalan utama. Penertiban sendiri sudah sesuai aturan, sebelum dilakukan penertiban Parpol telah diberi surat peringat untuk melepas atribut melanggar tersebut, namun peringatan tersebut tidak diindahkan sehingga tim penertiban yang melakukan tindakkan. \"Semua yang melanggar akan kita tindak, kita sudah berikan surat peringatan sebabnya. Bila tidak juga digubris, maka tim penertiban yang menurunkan atribut tersebut,\" tegas Sugiharto. (320)
Atribut Parpol Ditertibkan
Kamis 16-01-2014,13:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,14:21 WIB
Tangis Haru Iringi Bedah Rumah Korban Kebakaran, Syamsu Ihwan: REI Siap Dukung Program Bedah Rumah
Kamis 30-07-2026,14:22 WIB
Kemarau Makin Kering, BMKG Imbau Warga Bengkulu Waspadai Kebakaran Lahan dan Hemat Air
Kamis 30-07-2026,14:43 WIB
Standing Instruction Diakui BTN, Dana Rp153 Juta Masih Belum Dicairkan, LPKRI Siap Lapor ke OJK
Kamis 30-07-2026,14:26 WIB
HUT Ke-81 RI di Bengkulu Bakal Semarak, Pemkot Siapkan Berbagai Agenda Meriah
Kamis 30-07-2026,14:39 WIB
Jaksa Agung Rotasi Pejabat, Wakajati hingga Dua Kajari di Bengkulu Berganti
Terkini
Kamis 30-07-2026,16:18 WIB
Bangun Rumah Semai Bibit Mangrove, AHM Tumbuhkan Harapan Baru bagi Pesisir Karawang
Kamis 30-07-2026,16:17 WIB
Layanan Servis Motor Terbaik, Ribuan Teknisi Bengkel AHASS Asah Kompetensi di Technical Skill Contest
Kamis 30-07-2026,16:13 WIB
Amankan Poin di Prancis, Ramadhipa Masuk 5 Besar Pebalap Terkencang paruh Musim
Kamis 30-07-2026,16:12 WIB
Era Baru Big Bike Petualang Dimulai, New NX500 Perdana Meluncur di Indonesia
Kamis 30-07-2026,16:09 WIB