PPK Teken Pakta Integritas

Rabu 15-01-2014,14:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong mengaku belum memiliki alasan kuat untuk melakukan evaluasi terhadap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan cara memberhentikan oknum PPK yang dilaporkan bermasalah.  Hal itu diungkap Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Halid Saifullah, SH usai kegiatan evaluasi PPK se-Kabupaten Rejang Lebong di aula KPU, Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Dwi Tunggal Curup, Senin (13/1).  \"Kita tidak ingin gegabah mengganti PPK, evaluasi yang kita lebih kepada kinerja mereka, sejauh ini kita anggap baik salah satunya soal pendataan mata pilih. Kecuali jika ditemukan bukti anggota PPK memihak kepada salah satu peserta Pemilu, maka dengan segera akan kita ganti, sejauh ini hal tersebut belum ada,\" ungkap Halid. Sebagai bentuk komitmen penyelenggara Pemilu di tingkat PPK terjamin independensi, KPU RL menuangkannya dalam bentuk pakta integritas yang ditandatangani oleh seluruh anggota PPK se-Kabupaten Rejang Lebong. \"Pakta integritas ini akan menjadi kekuatan hukum kami untuk mengganti PPK yang tidak berlaku netral dalam penyelenggaraan Pemilu nanti,\" tegas Halid. Isi pakta integritas tersebut diantaranya menyelenggarakan Pemilu berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil secara profesional, efektif dan efisien. Memperlakukan secara adil, imparsial dan non partisan kepada peserta Pemilu dan para pihak yang memiliki preferensi politik tertentu tanpa terkecuali.  Serta isi pakta integritas lainnya yang sama dengan kewajiban penyelenggara Pemilu lainnya. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait