BENGKULU, BE - Partai Gerakan Indonesi Rasya (Gerindra) telah menginstruksi kader, Caleg dan pengurus partai tidak melanggar aturan kampanye. Hal ini dikatakan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Bengkulu, Susi Marleny Bachsin SE MM. \"Dari Pak Prabowo, kita sudah diinsrtuksikan untuk tidak melanggar aturan dalam berkampanye. Semua itu telah diketahui oleh kader Gerindra di Bengkulu. Sehingga kita tidak banyak melakukan pemasangan baliho dan bener caleg, lalu dipasang dikawasan larangan KPU. Kita lebih memilih pendekatan langsung ke-masyarakat,\" jelas Susi Marleny. Susi Marleny mengaku, dirinya dan Partai Gerindra tidak merasa terhambat dengan ketatnya peraturan KPU Nomor 15 tahun 2013 terkait batasan berkampanye. Dengan pengetatan aturan tersebut, Partai Gerindra bersama para Calegnya menjadikan masalah tersebut sebagai motivasi agar lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Diakuinya, batasan zonasi kampanye tersebut, berdampak baik dengan konsituen karena menghemat biaya kampanye terutam dalam pembuatan atribut kampanye. Menurut Susi, selama ini caleg dan kader Gerindra telah menaati aturan kampanye di Provinsi Bengkulu. Sehingga pihaknya tidak pernah mendapat teguran dari Panwaslu. Susi mengharapkan, penyelenggara Pemilu, seperti Bawaslu atau Panwaslu dan KPU propinsi dan kabupaten/kota berlaku adil dalam melakukan penertiban atribut kampanye. KPU dan Bawaslu juga jangan sampai dapat diintervensi oleh partai tertentu atau Caleg tertentu karena motivasi tertentu. (320)
Partai Gerindra Klaim Taat Aturan
Rabu 15-01-2014,09:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-10-2026,11:54 WIB
Dino Patti Djalal Buka Suara, Tegaskan 28 Tahun Mengabdi untuk Indonesia dan Bantah Tak Nasionalis
Senin 26-10-2026,14:34 WIB
SP3 Kasus Sawit 1,5 Ton Digugat, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan SKT 1987
Senin 26-10-2026,09:47 WIB
Laporan Rahasia CIA Terungkap, Israel Dibayangi Ancaman Perang Saudara! Ini Pemicunya
Senin 26-10-2026,09:37 WIB
Karhutla Didorong Jadi Bencana Nasional, Nuroji Soroti Konsekuensi yang Harus Dipertimbangkan
Senin 26-10-2026,09:23 WIB
Bentuk Segitiga di Telapak Tangan, Benarkah Jadi Pertanda Datangnya Rezeki?
Terkini
Senin 26-10-2026,16:29 WIB
Pemkot Bengkulu Berpeluang Perpanjang Kontrak PPPK Paruh Waktu
Senin 26-10-2026,16:28 WIB
Sekolah di Kota Bengkulu Bakal Dapat Tambahan Panel Interaktif Digital
Senin 26-10-2026,14:44 WIB
Peran Pesantren Dinilai Besar, Bapperida Mukomuko Dorong Kebijakan Lebih Berpihak
Senin 26-10-2026,14:34 WIB
SP3 Kasus Sawit 1,5 Ton Digugat, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan SKT 1987
Senin 26-10-2026,14:31 WIB