Kapolres Lebong AKBP Drs Supriadi melalui Waka Polres Lebong Kompol Agus Desri Sandi SIK MM didampingi Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain Rabu (21/11) kemarin menjelaskan. Diketahuinya kepemilikan dan keberadaan senjata api tersebut setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengatakan jika di pondok kebun At tersebut ada senjata api rakitan tersebut. Mendapati laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP Abdu Arbain, Kasat Sabara AKP Rustandi, Kapolsek Lebong Utara Iptu Emil Winarto SH bersama 5 personil polisi lainnya langsung melakukan pengejaran ke lokasi pondok kebun tersebut.
\"Kita berhasil mengamankan 2 unit senjata api rakitan atau kecepek yang tersimpan dalam sebuah tas yang berada dalam kamar pondok kebun warga berinisial At tersebut. Saat ini senjata api rakitan tersebut telah kita amankan, namun pemilik pondok diduga sudah mengetahui kedatangan polisi sehingga mereka berhasil melarikan diri,\" jelas Wakapolres.
Selain itu, dari hasil penggerebekan tersebut, pihaknya juga berhasil mendapati beberapa peralatan untuk merakit senjata kecepek tersebut, termasuk satu butir peluru atau amunisi standar kaliber 9,9. Saat ditanyai mengenai keterkaitan pada kejadian penembakan terhadap Bendahara Dinas Kesehatan, Agus menjelaskan jika pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut.
\"Kalau terkait percobaan perampokan dan penembakan pada Bendahara Dinkes tersebut kita belum dapat memastikannya. Namun saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku penembakan Bendahara Dinkes tersebut. Selanjutnya kita lihat saja nanti,\" pungkas Wakapolres.(777)