Jual Bayi Pasien, Dokter China Dihukum Mati

Selasa 14-01-2014,19:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BEIJING -- Seorang dokter kandungan di Provinsi Shaanxi, China harus menghabiskan sisa umurnya di balik jeruji besi. Pasalnya pengadilan setempat menjatuhkan hukuman mati dengan penangguhan selama dua tahun kepadanya. Hukuman dengan penangguhan seperti ini dalam peradilan China bisa dirubah menjadi penjara seumur hidup.

Halaman BBC, Selasa (14/1 menyebut hukuman ini dijatuhkan kepada dokter yang bekerja di Fuping Maternal and Child Healthcare Hospital ini karena terbukti mencuri bayi pasien dan menjualnya.

Dalam rentang waktu November 2011 hingga Juli 2013, Zhang terbukti telah menjual tujuh bayi termasuk diantaranya sepasang bayi kembar. Dari jumlah itu  enam bayi  berhasil diselamatkan.

Dalam beraksi perempuan ini memanfaatkan posisinya di rumah sakit untuk memalsukan kondisi kesehatan bayi. Pada sasaran yang ia inginkan Zhang membuatkan laporan medis palsu dengan menyebutkan  sang bayi mengidap penyakit bawaan lahir tertentu yang susah untuk disembuhkan.

Sehingga orang tua bayi mau menyerahkan pada Zhang untuk dirawat.  Saat bayi sudah di tangan barulah bocah-bocah tak berdosa ini diperdagangkan.

\"Zhang menggunakan posisinya sebagai tenaga medis untuk membuat laporan tentang bayi, mengatakan mereka menderita cacat lahir atau penyakit yang sulit disembuhkan,\" ujar pihak pengadilan dalam amar putusannya seperti dikutip BBC.

Kini polisi tengah mengusut 50 kasus serupa. 26 diantaranya diduga kuat berkaitan dengan Zhang.   Dalam putusan pengadilan Zhang dihukum bersama empat orang petugas rumah sakit.

Kasus penjualan bayi di Negeri Tirai bamboo tersebut terbilang tinggi. Kebijakan satu pasangan hanya boleh memiliki satu anak diduga membuat kasus seperti ini meninkat. Adanya hukuman bagi mereka yang melahirkan lebih dari satu menjadi ceruk bagi para pelaku dalam menyediakan suplai bayi untuk diperdagangkan. (zul/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait