JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD membeberkan soal tempat penyimpanan uang mantan koleganya di MK, Akil Mochtar. Mahfud menyampaikan hal itu usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Akil di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mahfud mengungkapkan, Akil menyimpan uang di tembok ruangan karaoke rumah dinas Ketua MK di Widya Chandra. Mahfud yang pernah menjadi Ketua MK pun pernah bermukim di rumah yang belakangan ditempati Akil itu.
\"Saya kan dulu punya ruangan karaoke di Widya Chandra itu. Nah sekarang tembok-temboknya itu dijadikan tempat simpan uang,\" kata Mahfud di KPK, Jakarta, Senin (13/1) malam.
Soal ruang karaoke itu sempat dikonfirmasi penyidik KPK kepada Mahfud. \"Itu saya yang bangun. Itu sekarang nyita uangnya dari situ,\" ujar Mahfud.
Namun, guru besar ilmu hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) itu mengaku tidak mengetahui jumlah uang yang disimpan Akil di ruang karaoke rumah dinas Ketua MK. Namun, Mahfud menyebut jumlahnya mencapai Rp 100 miliar.
\"Enggak tahu saya enggak tanya dan enggak ingin tahu juga. Sudah tahu uangnya lebih dari 100 miliar, sudah cukup bukti,\" pungkasnya.
Seperti diketahui, Akil ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK. Akil juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa pilkada. Selain itu, ia dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.(gil/jpnn)