Diduga Curi Sawit, 2 Warga Diringkus

Senin 13-01-2014,20:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SELUMA TIMUR, BE - Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Seluma kembali meringkus warga yang diduga mencuri kelapa sawit milik perusahaan perkebunan terbesar di Seluma PT Agri Andalas. Rn (24) warga Tanjung Seru dan TT (26) warga Desa Padang Merbau Kecamatan Seluma Selatan terpaksa mendekam di balik dinginnya sel tahanan polisi. Keduanya disangka \'kepergok\' melakukan aksi pencurian 101 tandan buah segar (TBS) sawit di wilayah Afdeling Seluma II Blok G3 Desa Padang Genting Kecamatan Seluma Selatan pukul 22.00 WIB kemarin. “Pelaku mengakui perbuatannya. Tapi kita masih memintai keterangan pelaku,” kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kapolsek Seluma Iptu Ruben Kbarek. Menurut Kapolsek, dari tangan pelaku diamankan satu unit kendaraan roda dua jenis Yamaha Mio BD 6105 PI. Kasus tersebut sementara ini masih dalam pengembangan. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait