TUBEI,BE - Para perangkat desa dan agama se Kabupaten Lebong dapat bernafas lega, pasalnya perjuangan mereka untuk meminta kenaikan honor tercapai. Pemkab Lebong dan DPRD Lebong menaikan honor perangkat desa dan agama sebesar 10 persen. Hal tersebut sebagai bentuk keperdulian Pemkab Lebong dan DPRD Lebong terhadap aspirasi perangkat desa dan agama. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Lebong (Bappeda) Lebong Fauzi Taher SH MSi membenarkan adanya kenaikan honor tersebut naik 10 persen. Kenaikan honor tersebut terhitung Januari 2014. \"Penyebab kenaikan honor ini berbagai faktor mulai dari harga kebutuhan pokok yang semakin meningkat. Walaupun besaran kenaikan honor ini tak terlalu signifikan. Namun tetap secara bertahap kesejahteraan para perangkat desa dan agama diperhatikan,\" ujar Fauzi. Untuk diketahui, honor kades dari Rp 1 juta per bulan naik menjadi Rp 1.100.000, Sekdes Non PNS dari Rp.600 ribu menjadi R 660 ribu, Ketua Kutai dari Rp.100 ribu menjadi Rp 110 ribu, Kadus Rp.250 ribu menjadi Rp 275 ribu. Kaur Rp.350 ribu menjadi Rp 385 ribu. Sedangkan perangkat masjid, seperti Imam Rp.360 ribu, Bilal Rp.210 ribu, Gharim Rp.260 ribu, Khotib Rp.210 ribu, Rubiah Rp.210 ribu, dan TPA (Guru Ngaji) Rp.360 ribu Dijelaskannya, tahun ini juga terdapat perubahan terkait pembayaran honor para perangkat tersebut. Sebelumnya pembayaran honor di kecamatan, namun tahun ini mata anggaran pembayaran honor termasuk di dalam Alokasi Dana Desa (ADD) melalui Bantuan Keuangan Pemerintahan Desa. \"Jadi untuk pembayaran honor perangkat desa tidak lagi mengambil ke kecamatan. Melainkan untuk mekanisme pencairan honor sama seperti untuk pencairan ADD, yakni dari perangakt desa mengajukan usulan pembayaran honor ke Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Jadi, saat ini pembayaran honor tergantung dari desa masing-masing. \'\'Kalau ingin cepat ya bisa segera untuk mengurusnya, ini semua untuk menghindari adanya kesenjangan seperti ada Kecamatan A yang sudah membayarkan honor dan ada di kecamatan B yang belum,\" jelas Fauzi. Selain itu, pembayaran honor para perangkat desa juga tidak disatukan dengan kegiatan ADD. Jadi berbeda, di ADD itu selama ini memang ada honor, tetapi itu untuk pelaksanaan kegiatan. Untuk pembayaran honor ini tersendiri. (777)
Honor Perangkat Desa Naik
Senin 13-01-2014,14:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 18-09-2026,11:13 WIB
Layar 120 Hz di HP Rp1 Jutaan? Itel A200 Bisa Jadi Pilihan
Jumat 18-09-2026,11:01 WIB
Sekolah Rakyat Bakal Dibina 1.289 Kadet Unhan, Disiplin Siswa Jadi Misi Utama
Jumat 18-09-2026,10:47 WIB
94 Pengungsi Gempa NTT Meninggal, DPR Minta Pemerintah Segera Audit Pengungsian
Jumat 18-09-2026,10:53 WIB
Hari Jumat Tiba, Jangan Lewatkan 4 Amalan Ini dari Salawat hingga Doa
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB
Perjalanan Terakhir Melvi, Relawan MBG yang Tak Pernah Sampai ke Tempat Kerja
Terkini
Jumat 18-09-2026,16:43 WIB
Tak Hanya Perkara Pidana, Hak Melvi sebagai Relawan MBG Juga Dikawal Kuasa Hukum
Jumat 18-09-2026,15:30 WIB
Pemkot Bengkulu Rancang Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal, 67 Kelurahan Bakal Punya Produk Unggulan
Jumat 18-09-2026,15:16 WIB
Wali Kota Bengkulu Dorong Pengelolaan Sampah Organik Jadi Maggot di Setiap Kelurahan
Jumat 18-09-2026,15:14 WIB
10 Tahun Menanti, Jalan Tanggul Rawa Makmur-Bentiring Akhirnya Diaspal Hotmix
Jumat 18-09-2026,14:41 WIB