Wajib Punya Gudep

Sabtu 11-01-2014,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP, BE - Paska penetapan gerakan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013 tentang implementasi kurikulum, tidak sedikit sekolah yang belum menerapkan aturan tersebut di Kabupaten Rejang Lebong. Terkait hal itu, Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Rejang Lebong Syafewi, S.Pd saat  dikonfirmasi wartawan, Jum\'at (10/01) menerangkan, pihaknya akan kembali menegaskan kepada Dinas Pendidikan untuk mendorong sekolah-sekolah kembali mendirikan gugus depan. Serta memotivasi siswa untuk terlibat dalam kegiatan kepramukaan. \"Sebelumnya Pramuka ini jadi ekstrakurikuler pilihan. Namun sejak ada peraturan menteri jadi wajib karena aturan itu cukup tegas, kita meminta pihak sekolah melakukan langkah untuk memotivasi siswa,\" pintanya. Hanya saja, sambung wabup, setiap sekolah dari jenjang SD, SMP dan SMA sederajat harus sudah memiliki gugus depan. Mempersiapkan anggaran untuk kegiatan kepramukaan untuk mendatangkan pembina pramuka. \"Saya kira untuk pembina pramuka, pihak Kwartir Cabang Pramuka di RL terus melakukan pelatihan-pelatihan kepada para pembina dan calon pembina,\" terangnya. Pemerintah daerah, ditegaskan wabup akan mendukung berbagai kegiatan kepramukaan tingkat kecamatan dan kabupaten yang dilaksanakan Kwartir Cabang sebagai wadah pembinaan anggota pramuka. \"Setiap tahun pemerintah selalu mengakomodir anggaran untuk Kwartir Cabang Pramuka, melalui anggaran tersebut kita berharap ada kegiatan kepramukaan baik di tingkat kecamatan dan kabupaten,\" harapnya. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait