Kontraktor Vs Pemda Seluma Memanas

Sabtu 11-01-2014,13:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Sebanyak 40 kontraktor asal Kabupaten Seluma, sekitar pukul 10.00 WIB, kemarin mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu. Kedatangan para kontraktor ini menuntut agar Pemerintah Kabupaten Seluma segera melunasi anggaran pembiayaan pengerjaan proyek yang dibiayai oleh Pemkab Seluma melalui Dinas Pekerjaan Umum Seluma. Kedatangan para kontraktor ini diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bengkulu, Erwin SE. Sedangkan dari Pemkab Seluma sendiri dihadiri Kepala Dinas PU Seluma,  Herawansyah dan petugas bagian administrasi keuangan Pemkab Seluma. Pertemuan yang dipimpin Kepala BPK tersebut awalnya berjalan tertib dan kondusif, namun suasana mulai memanas saat pihak kontraktor dan bagian keuangan saling menyalahkan yang mengakibatkan terjadi keterlambatan pembayaran.  Kontraktor menuding Bagian Administrasi Keuangan tidak beres menjalankan tugasnya, sedangkan bagian administrasi keuangan malah menyalahkan pihak kontraktor yang dinilai tidak melengkapi semua berkas administrasi pencairan.  Akibatnya, hingga akhir tahun 2013 kemarin, pencairan utang yang besarnya mencapai Rp 200 juta pun tidak dapat dilaksanakan. \"Ini bukan kesalahan kami sebagai kontraktor, tapi kesahalahan bagian administrasi keuangan yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik,\" teriak Ketua Asosiasi Kontraktor Kabupaten Seluma, Moses Sinaga. Meskipun sempat terjadi saling tunjuk antara keduanya, namun bisa diredakan setelah Kepala BPK menjelaskan bahwa dana sisa pengerjaan proyek  atau termen itu bukan hilang seiring dengan ditutupnya buku anggaran tahun 2013, melainkan masih bisa bayar tahun ini asal ada surat pengakuan utang dari Pemerintah Kabupaten Seluma yang diserahkan ke DPRD untuk dianggarkan dalam APBD murni 2014. \"Saya hanya memberikan penjelasan sesuai dengan undang-undang, yakni dana termen terakhir itu tetap bisa dibayarkan Pemkab jika DPRD menganggarkannya dalam APBD 2014 ini,\" ungkap Erwin. Setelah mendengar penjelasan tersebut, kedua belah pihak pun menyepakati usulan tersebut dan meminta agar pihak perwakilan Pemkab Seluma untuk memberikan hasil pertemuan itu kepada Bupati Seluma, Bundra Jaya. \"Pemda Kabupaten Seluma tidak punya alasan lagi untuk tidak membayar sisa pembayaran pengerjaan proyek tersebut, karena dasar hukumnya sudah jelas seperti yang dipaparkan Kepala BPK tadi,\" tegas Moses yang diamini 39 kontraktor yang hadir lainnya. Menurutnya, sebenarnya pihak Pemda bisa lebih cepat membayarkan utang  tersebut asalkan sudah ada surat usulan dari Bupati ke DPRD untuk pembayaran utang. \"Pihak Pemda bisa bayarkan utang kepada kami, asal bupati bersedia menyampaikan surat pengakuan utang tersebut kepada DPRD.  Semestinya biaya pengerjaan proyek itu sudah dibayar sejak 2013 lalu, karena pengerjaan semuanya sudah tuntas,\" ungkapnya. Di bagian lain, Kepala Dinas PU Seluma, Herawansyah mengaku, pada awalnya pihaknya bersedia melunasi upah pengerjaan puluhan proyek tersebut.  Hanya saya terjadi kekurangan  kelengkapan adminitrasi oleh pihak kontraktor sehingga tidak bisa dibayarkan hingga akhir tahun.  Dana yang sudah dianggarkan untuk pengerjaan proyek itupun terpaksa dikembalikan ke kas daerah.  \"Jumlah nilainya saya lupa, catatannya ada di kantor,\" kilahnya. (400)  

Tags :
Kategori :

Terkait