BENGKULU, BE - Melakukan transaksi barang dagangan melalui sistem pembayaran secara bertahap atau cicilan tak selalu mendapatkan kelancaran. Seperti halnya yang dialami seorang ibu rumah tangga (IRT), Hera Febriani (29), warga Jalan Belitung RT 18 Kelurahan Sukamerindu, Sungai Serut, Kota Bengkulu. Dia melapor ke Polres Bengkulu atas penipuan yang dialaminya. Dihadapan penyidik Hera mengaku telah melakukan penawaran barang berupa tas dan pakaian anak-anak kepada pelaku. Kemudian pelaku yang tertarik dengan tawaran korban, lalu datang ke rumah korban untuk mengambil tas dan pakaian anak-anak dengan cara kredit 1 bulan. Tanpa curiga korban lalu memberikan kepada pelaku barang tersebut. Namun ketika waktu pembayaran telah jatuh tempo atau lebih dari perjanjian 1, pelaku tak kunjung membayar apa yang telah menjadi perjanjian tersebut. Tak terimanya dengan perbuatan pelaku tersebut, korban lalu melaporkan pelaku ke Polres Bengkulu. Dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Amsaludin SSos membenarkan telah menerima laporan korban tersebut.(cw4)
Tukang Kredit Ditipu Pembeli
Sabtu 11-01-2014,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB
Ketahanan Pangan dan Jalan Pulang Warga Binaan Nusakambangan
Kamis 25-06-2026,13:27 WIB
Bus Polisi Bantu Anak-anak Pelosok Satui Menjemput Mimpi
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,13:17 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Technical Skill Contest 2026 Regional
Terkini
Kamis 25-06-2026,18:55 WIB
Muharram Mengingatkan Kita: Kezaliman Menghancurkan Negeri, Taubat Menghadirkan Rahmat
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,16:25 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Satukan OPD, Ojol, Wartawan hingga Mahasiswa dalam Fun Mini Soccer
Kamis 25-06-2026,16:20 WIB