Tanah Hibah Dijaga Polisi

Jumat 10-01-2014,17:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO, BE – Tanah dengan luas sekitar 3 hektar yang berlokasi di Desa Kota Praja, Kecamatan Air Majunto tepatnya  tidak jauh dari RSUD Mukomuko, dijaga Polisi. Pasalnya, tanah yang telah dihibahkan Pemda, kepada Polres Mukomuko itu, diduga diserobot salah seorang oknum PNS dijajaran Pemda Mukomuko. “ Dulunya tanah yang telah dihibahkan Pemda untuk Polres Mukomuko ini, masuk Desa Agung Jaya. Karena ada pemekaran,  lokasinya masuk Desa Kota Praja, Air Majunto,” ujar Mantan Sekdes Agung Jaya, Sutarto.   Ia menyampaikan, oknum PNS inisial B, yang mengaku tanah itu miliknya.  Beberapa hari lalu, suruhan oknum PNS itu melakukan aktifitas. “ Karena saya mengetahui mengenai tanah ini. Sudah seharusnaya saya melarang dan mencegah adanya aktifitas. Walaupun saya tidak lagi sebagai perangkat desa,” katanya. Kepala  Bagian Administrasi Pemerintahan Setdakab Mukomuko, Badi Uzaman SH menyampaikan tanah tersebut telah dihibahkan sekitar tahun 2007 - 2008 lalu kepada Polres Mukomuko. Tanah  3 hektar itu diperuntukan pembangunan asrama anggota Polres.  Ia pun membenarkan ada oknum PNS inisial B dan rekan – rekan mengaku dan mengklaim bahwa  tanah itu milik mereka, luasnya mencapai 460 hekatar yang katanya kelompok perambah pada puluhan tahun lalu. “ Salah seorang kelompok itu, atas nama Husni Tamrin telah kita panggil. Ia tidak bisa menunjukan bukti – bukti seperti SKT ataupun sertifikat,” bebernya. Pemda, kata Badi, telah membeli tanah itu kepada Pangestu Selamat warga SP5. Untuk menyelesaikan adanya persoalan itu. Dalam waktu dekat pemilik tanah atau yang menjual ke Pemda itu akan dipanggil. Terpisah, Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK membenarkan jika tanah yang telah dihibahkan itu, ada oknum yang mengaku pemilik. “ Ada oknum yang mengaku tanah itu miliknya. Karena tanah itu telah dihibahkan pemerintah. Sudah seharusnya, jajarannya menjaga dan mengawasi tanah tersebut,” singkat Kapolres. (900)  

Tags :
Kategori :

Terkait