SELUMA TIMUR, BE – Penyidikan terhadap dugaan korupsi dalam pelaksanaan Diklat Pim IV yang dilaksanakan Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) di Kabupaten Seluma terus digeber Jajaran Sat Tipikor Polres Seluma. Bahkan dijadwalkan pada akhir Januari ini, penyidik akan menyelesaikan pemeriksaan sejumlaah saksi, sehingga awal bulan Februari bisa melakukan pengiriman berkas untuk dilakukan audit kerugian negera ke BKP Perwakilan Bengkulu. Setelah bisa dilakukan penetapan tersangka. “Kita harapkan pemeriksaan sejumlah saksi bisa rampung secepatnya, supaya tersangkanya dapat ditetapkan,” ujar Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja. Mencuatnya dugaan korupsi ini, kata Lumban, terjadi karena adanya SPJ fiktif atau juga adanya penggelembungan harga biaya makan dan minum yang dilaporkan oleh panitia Diklat Pim tingkat IV angkatan ke IV oleh Badan Diklat Seluma. Kegiatan itu dilaksanakan dari tanggal 21 Mei sampai 3 Juni 2013 lalu, yang diikuti sebanyak 34 orang peserta dari berbagai SKPD di lingkungan Pemkab Seluma. Kegiatan ini sendiri menelan dana sebesar sekitar Rp 656,573 juta dengan sumber dana dari APBD Kabupaten Seluma tahun 2013.(333)
Dugaan Korupsi Diklat Pim Segera Diaudit
Jumat 10-01-2014,17:22 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :