KOTA MANNA, BE – Pengadaan 2 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) tahun 2013 lalu yang dilaksanakan Pemkab BS, diduga bermasalah. Sebab itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Manna mulai membidik pengadaan mobil tersebut.
Kajari Manna, H Raswali Hermawan SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Adi Purnama SH MH tidak menampik adanya pengusutan mobil damkar itu. ”Ya memang saat ini kami mulai melakukan penyelidikan terhadap pengadaan mobil damkar ini,” katanya.
Adi mengaku pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai adanya kejanggalan dari pembelian mobil damkar ini. Sebab dana sekitar Rp 2,4 M yang digunakan untuk membeli dua unit mobil damkar dinilai tidak sesuai yakni kualitas kedua unit mobil damkar ini tidak sesuai stantar. Untuk itu agar ada kejelasan dari laporan warga ini, maka Kejari akan memanggil pihak-pihak yang mengetahui adanya pembelian mobil damkar terutama dari Badan Penanggungalangan Bencana Daerah (BPBD) BS selaku SKPD yang melaksanakan pengadaan mobil itu. “Kami akan telusuri dahulu dengan melakukan pemanggilan terhadap pihak BPBD BS untuk memastikan apakah laporan itu benar atau tidak,” tandas Adi. (369)