BENGKULU, BE – Meski penipuan lewat jejaring sosial atau belanja online sudah sering terjadi di Kota Bengkulu, namun masih saja ada warga yang kembali tertipu. Kali ini dialami Erni (24), warga Jalan Sudirman RT 51 Kelurahan Pintu Batu Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu. Karyawan salah satu perusahaan ini telah mentransfer uang senilai Rp 10 Juta melalui ATM di salah satu bank untuk digunakan sebagai perantara pembelian tawaran barang yang berupa alat komunikasi elektronik jenis Iphone Five yang dilihatnya melalui laman Facebook. Kronologisnya, berawal ketika korban sedang membuka akun Facebook miliknya dan salah satu temannya di dalam Facebook menawari produk tersebut dengan harga yang lebih murah dari harga semestinya. Kemudian korban yang tertarik dengan produk barang yang ditawarkan oleh temannya tersebut menyetujui dan ingin membelinya. Setelah itu, pelaku menyuruh korban untuk melakukan transfer uang terlebih dahulu melalui ATM sebagai perantara jual beli. Korban yang tidak curiga, langsung melakukan pengiriman uang melalui ATM ke nomor rekening yang telah diberi tahu oleh pelaku. Setelah beberapa kali melakukan transfer tersebut, korban mulai curiga dengan keberadaan barang yang dijanjikan. \"Hingga saat inipun barang tersebut belum diterima padahal telah melakukan transfer uang beberapa kali ke nomor rekening yang diminta,\" ungkap korban. Korban kemudian langsung melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Bengkulu. Dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Amsaludin SSos membenarkan telah menerima laporan tindak penipuan melalui jejaring sosial yang di alami oleh korban.(cw4)
Belanja Online, Tertipu Rp 10 Juta
Jumat 10-01-2014,09:45 WIB
Kategori :