SELUMA TIMUR, BE- Jajaran kepolisian Polres Seluma akan mengecek perizinan seluruh perusahaan di Kabupaten Seluma. Termasuk izin pengelolaan limbah yang disinyalir telah habis masa perizinannya. “Secepatnya perusahaan yang ada mulai dari yang kecil hingga perusahaan besar akan kita panggil atau datangi untuk dapat memperlihatkan perizinan mereka,”sampai Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja. Diharapkan, kepada seluruh pihak yang mendapatkan surat panggilan dari Polres Seluma untuk dapat bersikap koperatif dan tidak mempersulit jalannya pemeriksaan sejumlah kelengkapan surat-surat izin tersebut. Sehingga kedepannya perisahaan dapat bekerja secara maksimal sesuai dengan prosedur dan standar kerja perusahaan. Pemeriksaan ini, kata dia, untuk memastikan agar dokumen perizinan yang telah dikeluarkan Pemkab Seluma tidak diselewengkan. Seperti pada perizinan pengelolaan daging babi yang berada di lokasi Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan. Pada kenyataannya perizinan yang telah dikeluarkan tersebut tidak pernah sama sekali dipergunakan melainkan fiktif belaka. Begitu juga dengan limbah dari perusahaan yang berada di kabupaten Seluma ini. “Kalau masalah Amdal kita akan bekerja sama dengan pihak terkait guna menindak lanjuti akan limbah ini dan terlebih dahulu memastikan limbah perusahaan mencemari lingkungan,”sampai kasat.(333)
Polres Cek Perizinan Perusahaan
Kamis 09-01-2014,19:22 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :