Usai Distribusi Babi, Pulang Angkut Jeruk

Kamis 09-01-2014,17:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Pengusaha pengepakan daging babi UD Mitra Tani mengaku merugi pasca penyitaan dan pelarangan aktivitasnya. Tanpa ada surat jalan dari Dinas Peternakan dipastikan pengiriman daging babi ke Sumatera Utara tidak bisa dilakukan. \"Di Medan itu, kalau tidak ada surat jalan untuk pengiriman daging babi ini tidak bisa diterima. Selama ini kita selalu mendapatkan surat perjalanan untuk mengirim daging babi,\" ungkap R Simamora anak pemilik UD Mitra Tani, Oloan Homonangan Simamora saat ditemui BE, kemarin. Ia mengungkapkan usaha pengepakan daging babi telah dirintis keluarganya sejak 28 tahun silam. Pun begitu, ia juga mengakui bila usaha keluarganya tersebut tidak memiliki izin di Kota Bengkulu tetapi diperoleh di Kabupaten Seluma. Sebab selama ini Pemerintah Kota Bengkulu tidak pernah mau mengeluarkan izin. Padahal, pihaknya sudah berulang kali mengajukan perizinan untuk pengepakaan daging celeg di Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka tersebut.\"Di Seluma hingga Manna itu setahu saya ada 30 usaha seperti ini, dan memiliki izin. Tapi di sini mengapa sulit sekali mendapatkan izin,\" sebutnya dengan penuh emosi. R Simamora mengancam akan membagikan daging babi yang disita Sat Pol PP Kota Bengkulu bila daging babi tersebut busuk karena didiamkan terlalu lama di Mapolres Bengkulu. Sebab daging itu sudah dibersihkan serta dicuci itu sebenarnya tinggal dikirim saja ke Medan. Tetapi karena disita Sat Pol PP makanya pengiriman ditunda. Ia mengatakan atas penyitaan aparat, pihaknya mengalami kerugian mencapai Rp 50 juta lebih, Sebab selain harus menambah es batu untuk pendingan daging babi, truk pengangkut daging itu juga tak bisa dibabi yang ikut diamankan di Mapolres.\"Nanti kalau daging itu busuk, saya bagi saja untuk Polres dan Sat Pol PP. Bisa-bisa saya serakkan dikantor itu,\" terang R Simamora. Namun sayangnya saat diminta untuk menunjukkan surat izin pengelolaan daging babi tersebut, R Simamora tidak bersedia untuk memperlihatkannya dengan alasan kunci tidak ada. Tetapi Ia mengatakan bila di rumahnya yang berada tepat dibelakang kantor lurah Sidomulyo tersebut tidak digunakan untuk pemotongan babi. Di sana hanya digunakan sebagai transit untuk penambahan batu es dan penyusunan badi di dalam fiber (kotak penampung babi). \"Lihat saja di sini hanya usaha ayam, tidak ada aktifitas pemotongan. Asal kalian tahu saja, bagi kegiatan orang medan, selalu ada daging itu. Mengapa sulit memperoleh izin, apa disini tidak boleh ada orang medan,\" sebut R Simamora. Ditambahkannya, selain bisnis daging babi tersebut, pihaknya juga melakukan usaha lain yaitu penyambutan dan penjualan buah-buhan dari Medan, yang dipasarkan di Kota Bengkulu. \"Sebenarnya kita dari sini kirim daging (babi), pulangnya nanti bawa buah-buahan seperti jeruk brastagi. Kan warga sini bisa makan jeruk jadinya, kenapa semua dipersulit gini,\" katanya. R Simamora juga mengatakan pasca penyegelan daging babi dan diamakan ke Mapolres Bengkulu. Beberapa waktu ini pihaknya terus didatangi oleh anggota sat Pol PP dan meminta dirinya mengeluarkan daging babi yang ditahan tersebut dari Polres. Namun sayangnya R Simamora tidak menyebutkan siapa anggota Sat Pol PP yang selalu mendatanginya tersebut. \"Ada Satpol PP yang datang meminta saya untuk mengeluarkan daging tersebut, saya tahunya satpol yang menyita maka mereka juga harus tanggung jawab untuk mengeluarkannya. Setidaknya dampingi kita ke Polres,\" ungkap R Simamora. Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin mengatakan belum mengetahui daging babi yang sita tersebut mau dikemanakan. Sebab saat ini kepolisian masih menunggu pemiliknya Oloan Homonangan Simamora kembali ke Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah itu baru diambil keputusan daging tersebut akan dikembalikan apa dimusnahkan. \"Saat ini kita masih menunggu, pemiliknya kembali dulu. Setelah memeriksa pemiliknya baru kita akan tentu keputusan,\" jelas Amsaludin. (320)

Tags :
Kategori :

Terkait