BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu akan kembali menertibkan alat peraga kampanye Partai Politik (Parpol) dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) melanggar, dalam waktu dekat ini. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah, menurutnya Rabu (8/1) pagi saat rapat koordinasi (Rakor) antara KPU dengan Pemerintah Kota (Pemkot). Parpol akan diberikan waktu tiga hari untuk melakukan pembongkaran sendiri. Bila bila tidak juga dilaksanakan maka tim Pemkot akan melakukan pembongkaran.\"Partai diberi waktu tiga hari untuk membongkar setelah itu tim pemkot akan membongkar atribut itu,\" jelas Darlinsyah. Disebutkan Darlinsyah, di Kota Bengkulu semua parpol memiliki alat perga kampanye yang melanggar aturan terkait zona larang pemasangan atribut kampanye. Walaupun sudah berulang kali ditertibkan, tetapi baik parpol maupun caleg terus aja melakukan pemasangan alat peraga tersebut.\"Terhitung mulai hari ini surat peringatan tersebut, hari keempatnya langsung eksekusi,\" ungkapnya.(320)
Atribut Parpol Akan Ditertibkan!
Kamis 09-01-2014,13:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB
Herwan Antoni Ingatkan ASN: Hentikan Budaya Absen, Ngopi, dan TikTok di Jam Kerja
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB