BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu akan kembali menertibkan alat peraga kampanye Partai Politik (Parpol) dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) melanggar, dalam waktu dekat ini. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah, menurutnya Rabu (8/1) pagi saat rapat koordinasi (Rakor) antara KPU dengan Pemerintah Kota (Pemkot). Parpol akan diberikan waktu tiga hari untuk melakukan pembongkaran sendiri. Bila bila tidak juga dilaksanakan maka tim Pemkot akan melakukan pembongkaran.\"Partai diberi waktu tiga hari untuk membongkar setelah itu tim pemkot akan membongkar atribut itu,\" jelas Darlinsyah. Disebutkan Darlinsyah, di Kota Bengkulu semua parpol memiliki alat perga kampanye yang melanggar aturan terkait zona larang pemasangan atribut kampanye. Walaupun sudah berulang kali ditertibkan, tetapi baik parpol maupun caleg terus aja melakukan pemasangan alat peraga tersebut.\"Terhitung mulai hari ini surat peringatan tersebut, hari keempatnya langsung eksekusi,\" ungkapnya.(320)
Atribut Parpol Akan Ditertibkan!
Kamis 09-01-2014,13:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-04-2026,10:23 WIB
105 Perwira Dimutasi, Ini Daftar Nama dan Jabatan Baru di Polda Bengkulu
Jumat 10-04-2026,11:23 WIB
Pemkot Bengkulu Terapkan WFH Tiap Jumat, Wali Kota Ingatkan ASN Jangan Abaikan Pelayanan Publik
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,11:20 WIB
HIV di Bengkulu Capai 1.235 Kasus, Dinkes Perluas Layanan Pengobatan
Terkini
Jumat 10-04-2026,19:05 WIB
Oknum Mahasiswa Terciduk Edarkan Sabu di Kawasan Sekolah, Polisi Amankan 40 Paket Sedotan Merah
Jumat 10-04-2026,15:08 WIB
Kapolda Bengkulu Bagikan Nasi Kotak di Rutan, Tanamkan Harapan bagi Tahanan
Jumat 10-04-2026,15:03 WIB
Sidang Korupsi Tambang, Beby Hussy Bantah Terlibat Soal Perizinan
Jumat 10-04-2026,14:58 WIB
Pastikan Sejalan dengan Visi Nasional, Pemkab Mukomuko Tunggu Juknis KemenPPPA Terkait Hari Anak 2026
Jumat 10-04-2026,14:55 WIB