BENGKULU, BE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu akan kembali menertibkan alat peraga kampanye Partai Politik (Parpol) dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) melanggar, dalam waktu dekat ini. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah, menurutnya Rabu (8/1) pagi saat rapat koordinasi (Rakor) antara KPU dengan Pemerintah Kota (Pemkot). Parpol akan diberikan waktu tiga hari untuk melakukan pembongkaran sendiri. Bila bila tidak juga dilaksanakan maka tim Pemkot akan melakukan pembongkaran.\"Partai diberi waktu tiga hari untuk membongkar setelah itu tim pemkot akan membongkar atribut itu,\" jelas Darlinsyah. Disebutkan Darlinsyah, di Kota Bengkulu semua parpol memiliki alat perga kampanye yang melanggar aturan terkait zona larang pemasangan atribut kampanye. Walaupun sudah berulang kali ditertibkan, tetapi baik parpol maupun caleg terus aja melakukan pemasangan alat peraga tersebut.\"Terhitung mulai hari ini surat peringatan tersebut, hari keempatnya langsung eksekusi,\" ungkapnya.(320)
Atribut Parpol Akan Ditertibkan!
Kamis 09-01-2014,13:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,10:14 WIB
Sultan Janji Bantu Dana Pribadi, Perbakin Bengkulu Bidik Medali PON 2028
Kamis 22-10-2026,11:30 WIB
Kenapa Rasa Air Mineral Berbeda? Riset Ungkap Peran Kandungan Mineral
Kamis 22-10-2026,09:20 WIB
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Pemuda Bengkulu Dorong Pengawasan Program dan Pembangunan
Kamis 22-10-2026,11:25 WIB
Mengenal Sejarah Hari Dokter Nasional dan Alasan Pemilihan Tanggal 24 Oktober
Kamis 22-10-2026,11:36 WIB
Cochrane Ungkap Hasil Perbandingan Vape vs Koyo dan Permen Karet Nikotin untuk Berhenti Merokok
Terkini
Kamis 22-10-2026,17:29 WIB
Kuliner Gang Viral Hadir di Mega Mall Bengkulu, Kajari Berharap Gairahkan Ekonomi
Kamis 22-10-2026,17:27 WIB
Dukcapil Kota Bengkulu Rekam KTP-el di SMA, Sasar Pelajar Kelahiran 2008–2009
Kamis 22-10-2026,17:18 WIB
Pemkot Bengkulu Benahi Drainase RT 10 Rawa Makmur, Bantu Kurangi Risiko Genangan
Kamis 22-10-2026,17:13 WIB
Polres Kaur Amankan Lima Terduga Pengguna Narkoba di Padang Guci Hulu, Belasan Paket Disita
Kamis 22-10-2026,13:37 WIB