APDSEI Siap Ikuti Pelatihan

Rabu 08-01-2014,20:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA MANNA, BE – Adanya rencana pelatihan pengelolaan keuangan sebelum  ADD sebesar 10 persen diterapkan di Bengkulu Selatan, disambut baik oleh para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bengkulu Selatan (BS). “Saya setuju jika kami harus dilatih terlebih dahulu sebelum besaran ADD diterapkan sesuai dengan PP 72 tahun 2010 tentang pemerintahan desa,” kata Toni Irawan, Kepala Desa Batu Lambang Kecamatan Pasar Manna, kemarin. Hanya saja sambung Toni, dirinya berharap agar pemda BS benar-benar merealisasikan ucapannya tersebut dengan benar-benar menerapkan PP 72 tahun 2010  dalam hal pencairan dana ADD. Sebab dangan diterapkannya PP tersebut, maka akan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat pedesaan. Dengan ADD yang besar, maka geliat perekonomian di pedesaan benar-benar dapat dirasakan masyarakat pedesaan. “Namun kami akan tagih janji Pemda kembali pada tahun 2015 untuk menaikan ADD,” pungkasnya. Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Banding Agung Kecamatan Seginim, Saharudin. Dia menyetujui adanya pelatihan bagi kepala desa dan perangkatnya terkait pengelolaan dana. Namun setelah adanya pelatihan itu, diharapkan agar pemda tidak lagi memberikan alasan untuk belum menerapkan PP 72  terkait besaran alokasi dana desa (ADD). “Kami menerima alasan pemda untuk melatih kami dahulu pada tahun 2014 ini sebelum ADD ditingkatkan, tetapi untuk tahun 2015 harapan Kami ADD benar-benar disalurkan sesuai aturan yang sudah dibuat pemerintah pusat,” demikian Saharudin. Sebelumnya Kepala DPPKAD BS, H Darmin SE mengungkapkan, tahun 2014 ini besaran ADD masing-masing kecamatan belum bisa dinaikan sebagaimana PP 72 tahun 2010 tersebut dengan besaran 10 persen dari APBD. Namun pada tahun 2015  menurutnya pemda BS akan menyesuaikan dana ADD itu sesuai aturan yang berlaku.  Sehingga sebelum ADD dinaikan, pada tahun 2014 ini  pihaknya akan memberikan pelatihan pada kepala desa dan perangkatnya dalam hal pengelolaan keuangan desa. “Pengelolaan keuangan desa itu sama dengan pengelolaan keuangan pada APBD,  sehingga agar tidak salah perlu adanya pelatihan, setelah itu ADD  10 persen dari  APBD setelah dikurangi belanja rutin,” terangnya.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait