SELUMA TIMUR, BE - Masih ingat dengan hilangnya bilik suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak sekitar 534 lembar yang terjadi pada bulan 4 lalu? Informasi terbarunya adalah berkas dan 3 orang tersangkanya atas nama Susawan (34), Riduan (30) dan Bimo (20), warga Kelurahan Rimbo Kedui, Kabupaten Seluma, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tais. Sehingga dalam waktu dekat pelimpahan tahan II pun akan dilakukan. “Berkas telah kita limpahkan, hanya saja masih menunggu kejaksaan yang menyatakan P21 atau lengkap. Diharapkan tidak memakan waktu lama untuk pelimpahan ini,” sampai Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja SH. Meski polisi tidak mampu menyertakan barang bukti karena seluruh hasil kejahatan tersangka ini telah dijual oleh tersangka ke Bengkulu dengan total seberat 100 kg dengan nominal uang kurang lebih Rp 4 ratus ribu dan uangnya telah dibagi pada masing-masing tersangka, pihak kepolisian berpegang pada pengakuan tersangka. “Kendati tidak ada lagi BB-nya, terpenting tersangka telah mengakui perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim. Sementara para tersangka saat ini telah ditahan di Lapas Malabero kelas II A Bengkulu dalam kasus pencurian kabel dan mesin genset milik PT PSP beberapa bulan lalu. Masing-masing tersangka juga telah divonis penjara selama 2 tahun penjara dalam kasus pencurian kabel itu. Terpisah, Kajari Tais, Murni Amin SH melalui Kasipidum, Arif Irawan SH SH membenarkan pelimpahan yang telah dilakukan penyidik Polres Seluma. Paling lama dalam waktu 20 hari kedepan berkas itu dan tersangka akan kembali dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tais guna menjalani proses persidangan. “Beberapa hari kedepan kami menyiapkan rencana dakwaan terhadap tersangka ini, kemudian kembali dilimpahkan ke PN Tais,” ujar Kasipidum.(333)
3 Tsk Pencuri Bilik Suara ke Jaksa
Rabu 08-01-2014,13:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB
Pendaftar Tunggal di 8 Desa, Pilkades Mukomuko Bisa Ditunda hingga 2029
Terkini
Rabu 07-10-2026,14:12 WIB
Buka FGD KLHS, Wali Kota Dedy Wahyudi: Tata Ruang Harus Disesuaikan dengan Perkembangan Kota
Rabu 07-10-2026,13:58 WIB
Dinkop UKM Kota Bengkulu Verifikasi Gerai Koperasi Merah Putih di Bentiring dan Sejumlah Lokasi
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Cek Proyek Drainase di Jitra, Minta PKL Tak Berjualan di Area yang Dibangun
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,13:20 WIB