Buron 10 Bulan, Jambret Diringkus

Rabu 08-01-2014,10:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LUBUK LINGGAU BARAT, BE - Frangky (26)   warga Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuk Linggau Barat, diringkus tim buru sergap (Buser) dari Polsek Lubuk Linggau  Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, AKP  Ahmad  Firdaus  SH.  Frangky diduga telah menjambret seorang wanita bernama Yulia Husni (30) warga Jalan Teladan RT 3 Kelurahan Suka Jadi Kecamatan Lubuk Linggau Barat. Peristiwa itu dialami korban yang baru pulang dari hajatan di Jalan Kolonel Letnan Anjar  Suko, pada 1 April tahun 2013 lalu.   Pelaku membuntuti korban yang pulang dari hajatan dengan menggunakan sepeda motor.  Saat itu Frangky yang menjadi pengendara, sedangkan rekannya Toni, menjadi eksekutor. Di tempat sepi, pelaku langsung mengambil tas kulit hitam yang sedang disandang korban.  Seketika korban berteriak minta tolong kepada warga yang melintas, spontan saja warga yang melihat aksi tersebut langsung mengepung lokasi itu.  Alhasil, pelaku jambret, Toni  bisa ditangkap oleh warga dan langsung diserahkan ke Polsek Lubuk Linggau Barat.  Sedangkan Frangky yang mengendarai motor langsung kabur ke arah Kota Lubuk Linggau.  Setelah buron hampir sepuluh bulan, akhirnya Frangky ditangkap  di rumah  temannya di Jalan Kenanga 1 Kota Lubuk Linggau, saat sedang pesta Miras.  Saat penangkapan, pelaku tanpa melakukan perlawanan. Kapolsek Lubuk Linggau Barat AKP  Ahmad Firdaus SH ditemui Bengkulu Ekpress di ruang kerjanya membenarkan adanya penangkapan pelaku jambret dengan modus perampasan tas dengan menggunakan sepeda motor dan pelaku sempat buron hampir sepuluh bulan.  \'\'Pelaku jambret atas nama Frangky, telah kita amankan di Polsek guna melakukan penyelidikan dan penyidikan,\'\' ujar Kapolsek. (cw1)

Tags :
Kategori :

Terkait