126 Buruh Batal Dipecat

Selasa 07-01-2014,19:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN, BE- Sebanyak 126 buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Bongkar Muat (SPBM), akhirnya bisa bekerja di pabrik Crude Palm Oil (CPO) milik PT Anugerah Pelangi Sukses (APS), di Desa Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning. Sebelumnya mereka ini melakukan aksi demontrasi, terkait pemutusan hubungan kerjasama antara pihat PT APS dengan  SPBM. Selama ini menjadi mitra dalam bongkar muat Tandan Buah Segar (TBS). Akhirnya setelah diputuskan dalam hearing DPRD Kaur mereka bisa bekerja kembali ke PT APS. Hanya saja mereka tidak bekerja full selama sebulan, mengingat 126 ini akan diberlakukan kerja secara bergantian. \"Kita sudah menyimpulkan bahwa mereka akan bekerja tidak sebulan penuh, karena manajemen PT APS menyanggupi mereka bekerja secara bergantian,\" kata Ketua DPRD Kaur Samsu Amana SSos, kemarin. Awalnya Pihak PT APS tetap ngotot dengan hasil keputusan manajemen perusahaan tak akan memperpanjang kontrak kerja sama dengan SPBM yang ada. Sedangkan pihak SPBM pun tetap ngotot dengan keinginannya yang akan terus bekerja sebagai tenaga bongkar muat TBS. Alotnya pertemuan kemarin memang membuat emosi. Namun DPRD langsung mengambil alih dengan mencarikan solusi dengan tetap bekerja namun tidak penuh. \"Jadi sekarang tidak ada persoalan lagi, maka masyarakat yang ada di SPBM sudah mulai bekerja dengan baik,\" jelasnya. Sementara itu, Manager PT APS Supriyono didampingi staf Legal Erwin mengatakan, untuk 126 ini belum akan diangkat menjadi karyawan tetap. Mereka masih menjadi pegawai kontrak. Sewaktu-waktu masih akan dievaluasi kembali. Sedangkan untuk penjadwalan pergantian bongkar muat sawit untuk 126 orang itu. Pihaknya masih melakukan penjadwalan kembali. \"Kita minta 126 masyarakat untuk mendaftarkan diri ke PT APS secara pribadi, kemudian itu kita mengharapkan 126 pekerja ini tidak perlu lagi memakai organisasi apapun, karena nantinya akan menyulitkan perusahaan APS sendiri,\" jelasnya.(823)

Tags :
Kategori :

Terkait