KOTA BINTUHAN, BE - Jajaran Satreskrim Mapolres Kaur berhasil mengamankan 4 warga yang diduga terlibat judi di simpang Tiga Kecamatan Kaur Utara, Kaur. Dalam penggerebekan ini polisi berhasil mengamankan lima unit sepeda motor, dua buah dadu serta satu buah piring dan uang senilai Rp 300 ribu lebih. Empat warga yang diamankan yakni AV (40), warga Padang Guci Hilir. SE (20), warga Manau IX Dua Pagulir, UJ (30), warga Pancur Negara Kaur Utara dan yang terakhir seorang kakek AB (78), warga Tanjung Kemuning. Keempat pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Kaur. Kapolres Kaur AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kasat Reskrim Kaur AKP Komaruddin, SH MH mengatakan, setelah adanya laporan warga yang sering terganggu akibat seringnya terjadi judi, akhirnya jajaran Satreskrim menuju lokasi perjudian sabung ayam sekitar pukul 21.00 WIB Minggu (5/1). Pada saat itu semua pelaku tengah asyik memasang taruhan, dengan cara menggunakan dadu di atas piring dan dua karpet. \"Keempat tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,\" jelas Kapolres. (823)
Main Judi, 4 Warga Kaur Ditangkap
Selasa 07-01-2014,11:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB