Ganja 12 Kg Dibakar

Rabu 21-11-2012,12:26 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

GANJA basah yang sudah kering yang disita polisi beberapa bulan lalu dari ladang ganja di hutan Bukit Sanggul Desa Padang Capo Ulu Kecamatan Lubuk Sandi Seluma, kemarin dimusnahkan. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Albertus Julius Benny Mokalu bersama Plt Bupati Seluma, H Bundra Jaya SH MH, Kajari Tais, H Murni Amin SH di halaman gedung daerah serasan seijoan Tais.

Barang bukti ganja tersebut, dulunya ketika disita seberat 12 kg. Tapi, karena kondisinya saat dibakar sudah mengering, hingga beratnya pun sudah menyusut. Penyitaan ganja tersebut merupakan salah satu prestasi Polres Seluma dalam memberantas Narkoba di Seluma. Namun, sampai kini diketahui pelaku utama dan pemilik ladang ganja yang ditanam secara tumpang sari dengan kebun kopi itu belum terungkap.

”Barang bukti ini kita musnahkan. Ganja ini hasil dari temuan anggota di kawasan hutan lindung Bukit Sanggul,” kata PPID Polser Seluma, Ipda P Samosir. (444)

Tags :
Kategori :

Terkait