KOTA MANNA, BE – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bengkulu Selatan kemarin menuntut adanya kenaikan alokasi dana desa (ADD).
Tuntutan itu kemarin disampaikan oleh 16 kepala desa perwakilan dari 11 kecamatan di BS.
Juru bicara Apdesi, Jon Sitabran yang merupakan Kepala Desa Bandar Agung, Kecamatan Pino menilai selama ini Pemkab BS tidak peduli dengan pemerintahan di desa. Pasalnya pada tahun 2012 lalu pihaknya sudah pernah meminta Pemda untuk merealisasikan PP nomor 72 tahun 2010 tentang pemerintahan desa. Sebab dalam PP tersebut disebutkan ADD untuk pemerintahan desa sebesar 10 persen dari APBD. Ditambah lagi mereka sudah mendengar jika saat ini Pemerintah Pusat sudah mengesahkan UU Desa. “Kami mendapat informasi di media jika UU Desa sudah disahkan, jadi kami minta Pemda segera menyampaikan pada kami UU itu dan merealisasikan UU tersebut di BS,” ujar mantan Ketua APDESI BS tersebut.
Menurutnya, besaran dana ADD yang diterima setiap dsea tidak lebih dari 25 juta, tidak sesuai dengan PP tersebut. Dengan dana sekecil itu Jon beralsan, pihaknya tidak dapat melakukan peningkatan pembangunan di desa masing-masing. “Kalau PP tersebut diterapkan tentunya ADD yang kami terima akan lebih besar dan pembangunan di desa pun akan lebih meningkat,” ungkap Jon.
Selain menuntut kenaikan ADD para kepala desa ini pun menuntut kenaikan gaji atau honor para kepala desa. Jon menilai gaji atau honor yang diterima saat ini sudah tidak layak lagi. Contohnya honor kades hanya sebesar Rp 1,5 juta perbulan. “Kami harap kami kami dinaikan menjadi Rp 2,5 juta perbulan dan tidak hanya gaji kami, tapi gaji perangkat serta BPD dan pengurus masjid juga harus dinaikan,” tandasnya.
Sementara Kepala DPPKAD BS, Darmin SE yang hadir dalam pertemuan di DPRD sekitar pukul 10.00 WIB kemarin mengungkapkan, pihaknya sudah mendengar adanya UU baru tersebut. Menurutnya, informasi yang didapatnya UU itu disahkan pada 19 Desember 2013 lalu, namun mereka belum menerima tembusannya.
Terkait tuntutan kenaikan ADD, Darmin mengaku Pemda siap menaikannya. Hanya saja sambung tahun 2014 ini Pemda akan melakukan pelatihan terhadap para kepala desa dan perangkat desa terkait pengelolaan keuangan desa. Sebab nantinya pemerintah desa diwajibkan membuat laporan pertanggungjawaban keuangan desa. “Kami siap mematuhi PP tersebut, untuk itu tahun 2014 ini kami akan memberikan pelatihan kepada kepala desa dan perangkatnya terkait mengelolaan keuangan. Mudah-mudahan tahun 2015 mendatang besaran ADD 10 persen dari APBD sudah dapat kami terapkan,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD BS, Susman Hadi SP MM siap memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi dari para kepala desa yang tergabung dalam APDESI itu. Namun apa yang menjadi keinginan itu dapat terpenuhi jika dana APBD BS mencukupi. “Semuanya tergantung dari besaran APBD kita, jika mencukupi kenapa tidak. Jadi apa yang disampaikan para kepala desa menjadi bahan pertimbangan kami dalam membahas RAPBD nanti,” demikian Susman.(369)