KEPAHIANG, BE - Kabar miring menerpa Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kepahiang. Salah seorang oknum guru tingkat SMP di Kecamatan Tebat Karai berinisial RK diduga melakukan persetubuhan dengan tenga honorer di sekolahnya. Ini diketahui setelah guru honorer berinisial LE yang merasa menjadi korban ke Polsek Tebat Karai. Sayangnya ketika dikonfirmasi Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSOs MH melalui Kabag OPS kompol Resza R SIK dan didampingi Kapolsek Tebat Karai Iptu Umar Fattah SH menyampaikan belum menerima laporan terkait tindak asusiala ini. \"Kita belum menerima laporan, tadi saya juga sudah telepon Kapolsek tapi belum dapat informasinya,\" ujar Kabag Ops. Sementara ditambahkan Kapolsek, sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima laporan tersebut. \"Kita belum menerima laporannya sampai saat ini mas,\" ujar Kapolsek saat dihubungi kemarin. Terpisah, kerabat korban LE yang enggan disebutkan namanya kepada BE menyampaikan, RK dinilai tidak bertanggungjawab karena setelah melakukan hubungan suami istri, enggan menikahi LE. RK diduga tidak mengakui perbuatannya dan merasa tidak bersalah. Meski demikian, LE dan keluarganya mendesak agar RK bisa mempertanggungjawabkan apa yang telah dituduhkan kepadanya. \"Kami mendesak pihak RK untuk bisa bertanggungjawab. Kami minta ada jalan atau solusi secara kekeluargaan saja, meski ini sudah kami melaporkan ini ke polisi,\" ujar kerabat korban yang enggan disebutkan namanya ini. Dikatakannya, kasus ini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan pihak kepolisian sendiri telah beritikad baik untuk memediasi permasalahan ini, namun hingga saat ini pihak terlapor belum menunjukkan itikad baik. \"Kami masih sabar untuk menunggu pihak laki-laki, agar mau menyelesaikan masalah ini. Karena ini menyangkut nama baik juga,\" sampainya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kepahiang, Mansori SH MH saat dihubungi BE, menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti kasus ini dengan memanggil guru yang bersangkutan. \"Kasus ini sudah kami ketahui dan yang bersangkutan (RK, red) sudah kami panggil. Namun yang bersangkutan membantah tuduhan tersebut, bahkan sampai tahan sumpah diatas Al Qur\'an. Dan supah apapun,\" katanya. Menurutnya, RK juga siap menerima konsekuensinya apabila masalah ini sampai dilaporkan kepada pihak yang berwajib. \"Yang bersangkutan juga siap jika dilaporkan kepada pihak kepolisian,\" jelas Mansori.(505)
Oknum Guru Diduga Setubuhi Honorer
Senin 06-01-2014,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB