KEPAHIANG, BE - Sanksi bagi Kepala Desa (Kades) dan lurah beserta perangkatnya di Kepahiang akan diberikan jika terbukti terlibat politik praktis. Hal ini disampaikan Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang Syamsul Yahemi SH kemarin (3/1). \"Sekarang inikan tahun politik, makanya kades dan lurah serta perangkatnya kita imbau untuk tidak terlibat politik praktis. Jika nantinya ketahuan maka kitapun tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,\" ujarnya. Dikatakannya, keterlibatan kades/lurah dan perangkatnya melakukan praktek politik praktis misalnya dengan cara mendukung salah satu calon legeslatif (Caleg) yang maju dalam Pemilu mendatang. \"Hal itu tidak boleh dilakukan, walaupun yang caleg itu masih memiliki hubungan kekeluargaan. Penting diketahui yang namanya Kades/Lurah dan perangkatnya itu harus bersikap netral,\" jelasnya. Dijelaskannya, sanksi bagi perangkat desa yang melanggar ketentuan ini beragam, bahkan sampai pada pemecatan Kades/lurah beserta perangkatnya. \"Namun sebelum memberikan sanksi kita terlebih dahulu melakukan evaluasi, yang jelas kalau nantinya ada laporan dari masyarakat menyangkut keterlibatan kades/lurah dan perangkatnya pasti kita tindaklanjuti,\" kata Yahemi. Lebih jauh dikatakannya, meskipun demikian pihaknya tetap berharap agar Kades/Lurah tetap dapat turut mensukseskan pelaksanaan Pemilu yang hanya tinggal beberapa waktu lagi. \"Namun perlu diingat turut mensukseskan Pemilu tidak dengan cara terlibat politik praktis. Kalau pun terjadi konflik terkait pelaksanaan Pemilu ditengah-tengah masyarakat Kades dan Lurah harus turut dapat menyelesaikannya,\" tandasnya. (505)
Perangkat Desa Diancam Sanksi
Sabtu 04-01-2014,14:22 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :