BINTUHAN,BE– Memasuki tahun politik 2014, DPRD Kaur mengawali pekerjaan dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap aktifitas pertambangan ilegal di Kecamatan Maje dan Nasal. Sidak dilakukan berdalih menjalankan fungsi pengawasan. Sidak tersebut juga terkait dengan Raperda Wilayah Pertambangan Rakyat dan Raperda Izin Pertambangan Rakyat (IPR). \"Kita anggap pasir besi yang ada di Nasal dan Maje masih menyalahi aturan yang ada, karena belum terbentuknya Perda maka kita nilai tambang besi masih ilegal,\" kata Ketua Komisi I Herlian Muhcrim ST didampingi Ketua Komisi II Ir Mediyanto dan Ketua Baleg Ahmad Kudsi, kemarin. Pihaknya sudah melakukan sidak bahwa penambangan yang dilakukan tidak sesuai aturan. Bahkan seperti pertambangan pasir besi yang dikelola Koperasi Wahana Bahari Kaur (KWBK) di Desa Merpas diduga ilegal. Pihaknya menyikapi persoalan pasir besi tersebut. \"Kita menduga ini ilegal karena sampai saat ini Raperda WPR belum kita sahkan, apalagi Raperda IPR. Apalagi Pertambangan ilegal ini yang berkedok koperasi. Selain itu kita lihat penambangan ini tidak sesuai dengan aturan dalam Amdal atau UKL/UPL,\" jelasnya. Melihat kondisi yang terjadi, kata Herlian, dewan juga meminta pihak Dinas Pertambangan Kaur untuk segera menghentikan operasional penambangan tersebut. Jika operasi terus dilakukan berarti pihak dinas dengan sengaja mengizinkan pertambangan ilegal beroperasi. Operasional ekspor pasir besi yang saat ini dalam proses loading di Pelabuhan Linau juga diminta dihentikan. \"DPRD minta dihentikan sementara, sebab PT Selomoro Banyu Arto (SBA) yang memiliki izin eksport itu diduga sudah tidak lagi melakukan operasi tambang. Sehingga pasir besi yang akan diekpsor itu didapat dari pihak luar salah satunya dari koperasi. Sehingga kita menduga bahwa pasir besi yang akan diekspor ini hasil pertambangan ilegal yang dilakukan koperasi, \" jelasnya.(823)
Dewan Sidak Tambang Ilegal
Jumat 03-01-2014,22:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-08-2026,16:56 WIB
Tiga Guru SD IT Rabbani Mengaku Diberhentikan, Pihak Sekolah Sebut Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Kamis 06-08-2026,13:54 WIB
Putusan PHI Sudah Inkrah, PT RAA Belum Bayar Hak Mantan Karyawan
Kamis 06-08-2026,13:46 WIB
Dedy Wahyudi: Tenaga Kerja Aset Perusahaan, Pelaku Usaha Diminta Pastikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis 06-08-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Tinjau Cek Kesehatan Gratis, Lebih dari 2.000 Siswa dan Wali Murid Ikut Pemeriksaan
Kamis 06-08-2026,16:50 WIB
Kajati Bengkulu Saiful Bahri Siregar Dimutasi, Anton Delianto Gantikan Posisinya
Terkini
Kamis 06-08-2026,21:12 WIB
Astra Motor Buka Lowongan Unit Warehouse Administrator, Simak Syaratnya
Kamis 06-08-2026,21:05 WIB
Jangan Asal Miring, Ini Tips Menikung yang Aman Saat Berkendara
Kamis 06-08-2026,16:56 WIB
Tiga Guru SD IT Rabbani Mengaku Diberhentikan, Pihak Sekolah Sebut Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Kamis 06-08-2026,16:50 WIB
Kajati Bengkulu Saiful Bahri Siregar Dimutasi, Anton Delianto Gantikan Posisinya
Kamis 06-08-2026,16:40 WIB