BINTUHAN,BE– Memasuki tahun politik 2014, DPRD Kaur mengawali pekerjaan dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap aktifitas pertambangan ilegal di Kecamatan Maje dan Nasal. Sidak dilakukan berdalih menjalankan fungsi pengawasan. Sidak tersebut juga terkait dengan Raperda Wilayah Pertambangan Rakyat dan Raperda Izin Pertambangan Rakyat (IPR). \"Kita anggap pasir besi yang ada di Nasal dan Maje masih menyalahi aturan yang ada, karena belum terbentuknya Perda maka kita nilai tambang besi masih ilegal,\" kata Ketua Komisi I Herlian Muhcrim ST didampingi Ketua Komisi II Ir Mediyanto dan Ketua Baleg Ahmad Kudsi, kemarin. Pihaknya sudah melakukan sidak bahwa penambangan yang dilakukan tidak sesuai aturan. Bahkan seperti pertambangan pasir besi yang dikelola Koperasi Wahana Bahari Kaur (KWBK) di Desa Merpas diduga ilegal. Pihaknya menyikapi persoalan pasir besi tersebut. \"Kita menduga ini ilegal karena sampai saat ini Raperda WPR belum kita sahkan, apalagi Raperda IPR. Apalagi Pertambangan ilegal ini yang berkedok koperasi. Selain itu kita lihat penambangan ini tidak sesuai dengan aturan dalam Amdal atau UKL/UPL,\" jelasnya. Melihat kondisi yang terjadi, kata Herlian, dewan juga meminta pihak Dinas Pertambangan Kaur untuk segera menghentikan operasional penambangan tersebut. Jika operasi terus dilakukan berarti pihak dinas dengan sengaja mengizinkan pertambangan ilegal beroperasi. Operasional ekspor pasir besi yang saat ini dalam proses loading di Pelabuhan Linau juga diminta dihentikan. \"DPRD minta dihentikan sementara, sebab PT Selomoro Banyu Arto (SBA) yang memiliki izin eksport itu diduga sudah tidak lagi melakukan operasi tambang. Sehingga pasir besi yang akan diekpsor itu didapat dari pihak luar salah satunya dari koperasi. Sehingga kita menduga bahwa pasir besi yang akan diekspor ini hasil pertambangan ilegal yang dilakukan koperasi, \" jelasnya.(823)
Dewan Sidak Tambang Ilegal
Jumat 03-01-2014,22:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,09:11 WIB
Bacaan Ayat Seribu Dinar: Keutamaan, Cara Mengamalkan, dan Waktu Membacanya
Jumat 09-10-2026,09:04 WIB
Jangan Tunggu Sakit! Kenali 4 Indikator Kesehatan untuk Deteksi Dini Penyakit
Jumat 09-10-2026,09:15 WIB
Buronan Korupsi Rp1,99 Miliar Diburu Kejaksaan, Ternyata Bersembunyi di Selayar
Jumat 09-10-2026,11:59 WIB
ADV160 Mystery Exploride Hadirkan Petualangan Seru Honda Community di Mangkurejo Hills
Jumat 09-10-2026,12:09 WIB
Enam Pebalap Astra Honda Siap Melesat di IM4AC Mandalika
Terkini
Jumat 09-10-2026,16:17 WIB
DPRD Mukomuko Soroti Outsourcing di OPD, Tugas PPPK Paruh Waktu Dipertanyakan
Jumat 09-10-2026,16:12 WIB
Jelang Pilkades 2026, Kapolres Mukomuko Ingatkan Potensi Konflik Beda Dukungan
Jumat 09-10-2026,16:07 WIB
Rombak Manajemen PDAM Tirta Hidayah, Wali Kota Bengkulu Soroti Kualitas Air Bersih
Jumat 09-10-2026,16:01 WIB
Pemkot Bengkulu Tanam 400 Bibit Alpukat di Kebun Tebeng, Dorong Lingkungan Hijau dan Ekonomi Warga
Jumat 09-10-2026,15:57 WIB