SELUMA TIMUR, BE – Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, tersangka pemerkosaan terhadap korban seorang bocah SD, MA (50) warga Desa Sinar Pagi Kecamatan Seluma Utara diancam hukuman penjara selama 15 tahun. Perbauatan tersangka melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002. Selain itu, tersangka juga dikenakan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. “Tersangka dikenakan pasal berlapis dengan undang-undang perlindungan anak dan pasal 285 KUHP,” kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kapolsek Seluma Iptu Ruben Kbarek. Ditegaskan Kapolsek, bukti perbuatan tersangka juga diperkuat dengan adanya hasil visum dari RS Tais. Aksi bejat pelakuterjadi Selasa (31/12) lalu di sebuah pondok di Desa Sinar Pagi. Saat itu, korbaan sedang berjalan pulang ke rumah, kemudian disekap oleh tersangka bersama rekannya yang hingga kemarin masih buron. Setelah disekap, korban kemudian diperkosa kedua pelaku. “Untuk satu pelaku masih kita uber dan inisial namanya telah diketahui termasuh kediamannya,” kata Kapolsek Ruben Kbarek. Sementara itu, hingga kemarin tersangka tetap menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Tais, guna penyelidikan lebih lanjut. (333)
Pemerkosa Bocah Terancam 15 Tahun
Jumat 03-01-2014,21:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-03-2026,09:17 WIB
Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Bengkulu Utara Digelar di 13 Lokasi
Jumat 20-03-2026,15:44 WIB
Mudik Nyaman Bersama Honda, Ribuan Konsumen Setia Berangkat Pulang Kampung
Jumat 20-03-2026,18:06 WIB
Presiden Imbau Hemat Energi, Pertamina Bagi Tips Masak yang Lebih Efisien
Jumat 20-03-2026,15:40 WIB
Polda Bengkulu Siap Gelar Operasi Ketupat Nala 2026, Fokus Amankan Arus Mudik hingga Kawasan Rawan
Jumat 20-03-2026,15:51 WIB
Ribuan Warga Muhammadiyah Rejang Lebong Gelar Shalat Idul Fitri di Lima Lokasi
Terkini
Jumat 20-03-2026,20:14 WIB
Polisi Amankan Salat Id Muhammadiyah di Kaur, Kapolres Minta Jaga Toleransi
Jumat 20-03-2026,20:10 WIB
BMKG Bengkulu Prediksi Cuaca Cerah Berawan saat Idulfitri, Warga Diminta Tetap Waspada
Jumat 20-03-2026,20:08 WIB
DLH Kota Bengkulu Siagakan 200 Personel Kebersihan Saat Idul Fitri
Jumat 20-03-2026,20:07 WIB
Pemkot Bengkulu Gelar Salat Idul Fitri di Dua Lokasi, Warga Tetap Bisa Bersilaturahmi dengan Wali Kota
Jumat 20-03-2026,20:04 WIB