TUBEI,BE - Meskipun beberapa waktu lalu baliho berukuran besar bakal calon Presiden dan wakil Presiden dari Partai Hanura, Wiranto dan Hary Tanoesoedibjo (WIN-HT) sempat dirusak. Namun, kini baliho yang berada di jalur hijau itu, tepatnya di depan kantor DPRD Lebong dan Polres Lebong saat ini sudah terlihat utuh kembali ditempat yang sama. Padahal jalur perkantoran ini merupakan kawasan jalur hijau yang masuk wilayah larangan pemasangan atribut kampanye.
Menanggapi hal ini, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Junaidi SE saat dikonfirmasi BE kemarin mengaku belum mengetahui perihal baliho WIN-HT yang sudah dipasang kembali dizona terlarang tersebut. Ia juga mengatakan belum mendapatkan perihal baliho itu dari Panwascam setempat. \"Saat baliho itu robek, kita berpikiran baliho itu memang sengaja mau diturunkan, tetapi kalau sudah kembali utuh lagi. Saya belum tahu mengenai hal itu,\" kata Junaidi.
Diungkapkan Junaidi, Panwas memastikan segera menyampaikan rekomendasi kepada KPU Lebong, agar segera menertibkan baliho pasangan Capres dan Cawapres WIN-HT ini.
\"Segera akan kita sampaikan rekomendasinya ke KPU Lebong. Besok (hari ini, red) rekomendasi itu kita sampaikan,\" tegasnya.
Ketua KPU Lebong Sugianto saat dikonfirmasi BE mengatakan belum menerima rekomendasi tersebut.
\"Belum ada rekomendasinya, ya kalau ada nanti akan kita tindak lanjuti,\" singkat Sugianto.
Sementara itu, jalur hijau yang sudah disepakati antara Pemkab Lebong, KPU dan Panwaslu Lebong, mulai dari Simpang tiga tanjung Agung sampai Kantor Kejari Tubei, kawasan perkantoran jalur dua serta di beberapa titik lainnya. Zona ini sudah disosialisasikan kepada peserta Pemilu, agar tidak memasang atribut kampanye pada jalur hijau.
Terpisah, Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Lebong Apriantono saat dikonfirmasi mengenai baliho WIN-HT tersebut mengatakan, hal tersebut tidak melanggar aturan PKPU nomor 15. Sebab didalam PKPU nomor 15 tersebut tidak ada menjelaskan tentang aturan pemasangan atribut kampanye Calon presiden dan wakil presiden. \"Ya coba kita cermati bersama aturan PKPU nomor 15 itu, disana kan tidak ada aturan yang menjelaskan mengenai aturan pemasangan baliho Capres dan Cawapres. Nah itulah makanya kita berani memasang baliho tersebut,\" jelas Tono sapaan akrab Sekretaris Hanura ini.(777)