BENGKULU, BE - Ini kabar gembira. Pasalnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengeluarkan Amanat Presiden (Ampres) tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Salah satunya termasuk Kabupaten Lembak. Ampres itu pun kini telah diserahkan kepada DPR RI secara untuk dibahas dan selanjutnya disahkan. \"Alhamdulillah, Ampres pemekaran Kabupaten Lembak telah dikeluarkan Presiden dan diserahkan ke DPR RI,\" tutur Wakil Ketua Komite I DPD Eni Khairani, tadi malam. Senator asal Bengkulu ini mengungkapkan Ampres Pemekaran Kabupaten Lembak itu juga telah diterima tembusannya di DPD RI khusus di Komite I. Dirinya yang menggawangi Komite I telah menerima kontak langsung dari Sekretariat akan adanya surat Ampres Lembak tersebut. Ampres tersebut, kata dia, ditandatangani langsung Presiden SBY, tertanggal 27 Desember 2013. Dengan adanya Ampres tersebut, artinya perjuangan pemekaran Kabupaten Lembak kini tinggal selangkah lagi. Sebab, bila memang saat pembahasan di DPR dan kemudian disetujui. Artinya Kabupaten Lembak secara resmi berdiri dan menjadi kabupaten baru di Provinsi Bengkulu.\"Memang masih perlu lobi-lobi. Nasib, pemekaran ini kini berada di tangan DPR RI. Tapi dari informasi yang kita dapat, Presiden mengamanatkan untuk memprioritaskan daerah otonom baru tersebut,\" imbuhnya. Eni pun berjanji sebagai akan ikut mengawal dan mendorong pemekaran Lembak ini terwujud. Sebab, dirinya menyakini jika pemekaran ini terealiasi, maka daerah tersebut akan cepat perkembangannya.\"Kita akan kawal sampai pemekaran terealisasi,\" pungkasnya.(**)
Presiden Keluarkan Ampres Pemekaran Lembak
Jumat 03-01-2014,14:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :