Balita Dicabuli Tetangga

Kamis 02-01-2014,17:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SELUMA TIMUR, BE - Malang harus diterima salah seorang bocah berusia 3 tahun sebut saja Bunga, warga Desa Sinar Pagi Kecamatan Seluma Utara. Dia menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh MA (55), warga Sinar Pagi. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tais oleh orang tua korban. Polisi yang bergerak cepat kemudian berhasil diringkus di Desa Talang Benuang Kecamatan Air Periukan, saat bersembunyi di kediaman saudaranya Selasa lalu (31/12). “Pelaku kita ringkus setelah melarikan diri dari kediamannya tanpa perlawanan,” ujar Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kapolsek Tais Ipda Ruben Obed Kbarek mengungkapkan, aksi ini dilakukan pelaku dikala korban tengah bermain pada hari Selasa (31/12). Pelaku memanggil korban dan berpura-pura mengajak korban bermain. Saat itulah pelaku mencabuli korban. Setelah itu, pelaku memberi korban uang, dan meminta korban tidak menceritakan perbuatan bejat pelaku kepada orang lain. Namun karena kemaluannya sakit,  korban mengadu ke orang tuanya. Lalu orang tua korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek.(333)  

Tags :
Kategori :

Terkait