SAM, BE - Untuk melakukan pemasangan gapura batas Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan, Pemkab Seluma masih menunggu penentuan titik kordinat dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. “Ini telah menjadi kewenangan dari provinsi untuk memasangnya dan menentukan titik koordinat antara kedua kabupaten ini,” sampai Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH. Dijelaskannya, selain itu, Pemkab juga tengah melakukan koordinasi terkait hasil putusan MK yang telah ingkrach beberapa bulan lalu. Menurutnya, sejumlah masukan untuk pemasangan gapura juga telah didapati dari masyarakat. Menurutnya, penetapan titik koordinat tersebut juga harus mengacu pada salinan putusan MK beberapa waktu yang lalu. Namun mengenai anggaran, jika memang Pemkab harus menganggarkannya. Maka akan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2014 mendatang. Namun, katanya, yang jelas tetap harus menunggu dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Karena jika Pemprov sudah menganggarkan, maka Pemkab tidak akan menganggarkannya lagi. “Kita juga mengharapkan jika Pemda Provinsi bisa mengaggarkan alokasi dana untuk pembangunan gapura juga. Serta Pemda Provinsi juga segera menindak lanjuti akan hal ini,” sampainya. Menurut Bupati Bundra Jaya, masalah batas wilayah desa dan kecamatan di dalam Kabupaten Seluma akan diselesaikan oleh camat serta Kabag Administrasi Pemerintahan Desa. Namun, jika masalah batas dua kabupaten, maka pemerintah provinsi yang menyelesaikannya. (333)
Gapura Batas Tunggu Kordinat
Rabu 01-01-2014,12:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :