TUBEI,BE - Tingginya tingkat kerusakan hutan di kawasan Kabupaten Lebong menyebabkan kawasan aliran sungai semakin hari semakin memprihatinkan. Bahkan seperti yang disampaikan anggota DPRD M Gustiadi beberapa waktu lalu jika kerusakan hutan masih saja terus dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab disejumlah wilayah di Kabupaten Lebong seperti di kawasan hutan telaga tujuh warna dan begitu juga dengan kawasan aliran sungai yang kerap dijadikan lokasi penambangan batu dan pasir. Menyikapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Yayasan Akar Bengkulu, Erwin Basrin meminta agar aparat hukum dan Dinas instansi terkait bisa meningkatkan pengawasan dan menindak tegas oknum pelaku illegal logging maupun penambang liar di kawasan aliran sungai. \"Jika dibiarkan jelas masa depan kabupaten yang terancam dengan berbagai kerusakan lingkungan, terutama wilayah hutan kawasan,\" ungkap Erwin. Pengawasan dan penindakan terhadap perusak lingkungan, lanjutnya, harus ditingkatkan dan diperketat. Aturan tentang pelaku perusak lingkungan ini sudah jelas. Baik itu melalui undang-undang kehutanan maupun pertambangan. Karena semua ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena itu sudah masuk pelanggaran hukum dan undang-undang. Persoalan pertambangan dan kehutanan merupakan salah satu persoalan yang harus dianggap serius dan tidak boleh dipandang sepele. \"Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, terlebih kerusakan hutan dan kawasan aliran sungai juga merupakan salah satu penyebab bencana banjir dan longsor yang kerap menghantui warga di beberapa wilayah di Kabupaten Lebong. Untuk itulah diharapkan adanya pengawasan dan tindakan tegas dari aparat hukum maupun pemerintah daerah,\" pungkas Erwin. Selain itu, Plt Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Lebong Fahrurozi SSos MSi kepada wartawan menjelaska jika saat ini polisi kehutanan secara rutin melakukan pengwasan terhadap aksi pembalakan liar yang marak terjadi. \"Untuk pengawasan terus kita lakukan, bahkan saat ini untuk patroli rutin para Polisi Kehutanan terus dilakukan. Bahkan ditahun depan kita telah memprogramkan untuk penghijauan kembali lahan-lahan kritis yang ada di Lebong,\" kata Fahrurozi.(777)
Tindak Tegas Perusak Lingkungan
Selasa 31-12-2013,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,18:46 WIB
Pengurus IKAPPABASKO Bengkulu 2026–2031 Resmi Dilantik, Perkuat Persatuan dan Kontribusi Perantau Minang
Minggu 10-05-2026,18:48 WIB
Garbarata Tiba, Janji Gubernur Helmi Hasan untuk Bandara Fatmawati Mulai Terwujud
Minggu 10-05-2026,18:28 WIB
Pengadaan Smart TV di Satuan Pendidikan Kota Bengkulu Capai 90 Persen, Dorong Pembelajaran Digital Lebih Inter
Minggu 10-05-2026,18:30 WIB
Tahun 2026, Pemkot Bengkulu Targetkan PAD Retribusi TKA Capai Rp500 Juta
Minggu 10-05-2026,18:37 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Penertiban Besar di Pasar Panorama, Pedagang Diminta Tertib
Terkini
Minggu 10-05-2026,22:03 WIB
Tangguh Bertransformasi di Tengah Fluktuasi PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025
Minggu 10-05-2026,18:48 WIB
Garbarata Tiba, Janji Gubernur Helmi Hasan untuk Bandara Fatmawati Mulai Terwujud
Minggu 10-05-2026,18:46 WIB
Pengurus IKAPPABASKO Bengkulu 2026–2031 Resmi Dilantik, Perkuat Persatuan dan Kontribusi Perantau Minang
Minggu 10-05-2026,18:42 WIB
Komitmen Polri Berantas Judi Online Lewat Pengungkapan Kasus Internasional
Minggu 10-05-2026,18:37 WIB