SELUMA TIMUR, BE- Hingga saat ini laporan warga Desa Talang Saling terkait dugaan penyelewengan dana desa oleh kadesnya tak jua ditindak lanjuti Polres Seluma, Hanya saja Sat Tipikor Polres Seluma masih tetap berdalih jika masih menggu izin pemeriksaan dari Bupati Seluma. “Ahman Justi belum juga diperiksa dikarenakan penyidik Polres Seluma masih menunggu izin dari Bupati Seluma,” kata Kasat Reskrim AKP Lumban Raja. Ditegaskannya, kasus tersebut tetap akan dilanjutkan prosesnya. Karena sebelumnya, penyidik sudah memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan penerimaan dana desa serta mengetahui keuangan desa. Diketahui, Kades Talang Sali diduga menggelapkan dana peenrimaan desa. Seperti dana sumbangan sebesar Rp 50 ribu setiap hektar lahan untuk yang diserahkan ke PT MMS. Dari uang ganti rugi yang diberikan oleh PT MMS, kas desa menerima uang Rp 50 ribu. Selain itu juga penerimaan dari retribusi pasar Talang Sali. Dari keterangan perangkat desa yang menerima dana tersebut, total dana desa yang diperoleh mencapai Rp 70 juta. Dari pantauan masyarakat, uang yang digunakan untuk pembangunan di desa hanya sebesar Rp 40 juta. Sedangkan sisanya sampai saat ini belum diketahui. “Selain menunggu surat izin pemeriksaan, kami juga masih mendalami kasus ini agar penyidikannya lebih terang,” tegasnya. (333)
Kades Talang Sali Belum Diperiksa
Minggu 29-12-2013,12:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :