Hutan Telaga 7 Warna Rusak

Minggu 29-12-2013,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

RIMBO PENGADAG,BE - Angggota DPRD Lebong M Gustadi Ssos atau yang akrab disapa Edi Tiger mengungkapkan saat ini kondisi hutan di wilayah objek wisata telaga 7 Warna di Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong telah mengalami kerusakan yang cukup parah. Kondisi kerusakan hutan ini terjadi karena perambah dan tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang melakukan Illegal logging di kawasan tersebut. \"Kemarin saya melihat langsug ke lokasi wisata telaga 7 warna, dan ternyata di sekitar lokasi tersebut sudah terjadi kerusakan hutan yang cukup parah. Jika ini dibiarkan maka lambat laun kawasan hutan tersebut akan Gundul. Saya berharap agar Dinas Kehutanan dan perkebunan dapat melakukan pengawasan langsung ke lokasi dan kalau bisa maka perlu dilakukan patroli secara rutin ke lokasi tersebut. Ini untuk mencegah terjadinya kerusakan yang lebih parah,\" jelas Edi Tiger. Dikatakan Edi Tiger, perlunya dilakukan pengawasan kelokasi hutan di areal telaga 7 warna karena Kawasan hutan tersebut merupakan salah satu daerah serapan air untuk sungai Air ketahun yang selama ini diandalkan petani Lebong untuk mengairi sawah terutama mulai dari Kecamatan Lebong Selatan, Bingin Kuning, Lebong Sakti, Lebong Tengah, Amen, Uram Jaya dan Kecamatan Lebong Utara. \"Jika perambahan hutan dan illegal logging tidak dihentikan, maka seluruh warga Lebong yang merasakan dampaknya. Selama ini kawasan hutan dilokasi telaga 7 warna tersebut merupakan daerah tangkapan dan resapan air untuk Sungai ketahun. Kalau kawasan tersebut tidak diawasi maka akan terjadi penggundulan. Selain akan menyebabkan terjadinya penyusutan debit air di Sungai ketahun maka akan berpotensi menimbulkan bencana alam, kita tidak mau hal ini terjadi,\" kata Edi tiger. Selain itu, Edi Tiger juga berharap agar Dinas Kehutanan dan Perkebunan Lebong dapat menempatkan pos jaga menuju kawasan Hutan di telaga 7 warna tersebut. \"Dibangunnya pos jaga tersebut dimaksud agar dapat mengontrol siapa saja yang mau ke kawasan hutan tersebut. Selain membuat pos jaga, juga diperlukan adanya reiboisasi di kawasan tersebut. Apalagi dikawasan tersebut memiliki potensi wisata telaga tujuh warna yang sangat luar biasa dan tidak ada ditemukan ditempat lain di Provinsi Bengkulu ini,\" pungkas Edi Tiger.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait