Pemda Mukomuko, memberikan kewenangan desa untuk menertibkan hewan ternak yang masih bekeliaran. Begitu pun mengenai penerapan sanksi bisa disepakati di desa tersebut dan didasari dengan perdes. “ Silahkan desa bersama masyarakat yang menertibkan. Kita berikan kewenangan tersebut,” ujar Kabag Administrasi Hukum Setdakab, Heri Prasetyo. Meskipun kewenangan itu nantinya benar – benar diserahkan ke desa, untuk pengawasan tetap dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Konsep nilai denda baik ukuran sapi dan kambing tidak boleh sebesar denda berdasarkan peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban umum, namun ada kewajiban desa sebesar 25 persen masuk ke pendapatan asli daerah (PAD). “ Jika di perda denda sapi yang terjaring razia Rp 1 juta/ekor, maka di desa di bawah itu bisa Rp 800 ribu ataupun sama tidak menyalahi,” bebernya. Pemberian kewenangan ini, lanjut Hery, supaya desa dapat mengurus rumah tangganya sendiri dan perdes yang mengatur soal itu dapat menjadi pemasukan bagi desa yang masuk ke anggaran pendapatan dan belanja desa. “ Desa sudah ada APBdesa. Semua pendapatan yang berdasarkan perdes, wajib masuk di APBDesa,” tutupnya. (900)
Tertibkan Ternak
Sabtu 28-12-2013,20:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,09:41 WIB
Walikota Bengkulu Lantik 10 Kepala OPD Hasil Lelang Jabatan, Berikut Daftarnya
Minggu 12-04-2026,20:41 WIB
Ditengah Tekanan Geopolitik Global, Ekonomi Bengkulu Diprediksi Terus Tumbuh
Minggu 12-04-2026,20:34 WIB
Tim Satgas Damai Cartenz Polres Pegunungan Bintang dan TNI Temukan Ladang Ganja dalam Patroli Taktis
Minggu 12-04-2026,20:28 WIB
Gencarkan Vaksinasi Rabies, Cegah HPR
Minggu 12-04-2026,20:31 WIB
Gerai Koperasi Desa Terus Bertambah
Terkini
Senin 13-04-2026,16:45 WIB
Seluma Siap Jadi Pusat Syiar, MTQ XXXVII Bengkulu Resmi Diluncurkan
Senin 13-04-2026,16:43 WIB
Sasar Habitat Gajah, Satgas Gakkum Lanjutkan Operasi Merah Putih di Mukomuko
Senin 13-04-2026,16:33 WIB
Jadi Role Model, 8 Desa di XIV Koto Serentak Cairkan Dana Desa demi Akselerasi Pembangunan
Senin 13-04-2026,16:29 WIB
Wali Kota Bengkulu Tekankan Inovasi dan Kinerja Terukur kepada 10 Pejabat Baru?
Senin 13-04-2026,15:15 WIB