ARGA MAKMUR, BE - Kadispenda Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Mustarani ABidin SH MM mengatakan saat ini provider Telkomsel menunggak pajak selama dua tahun. Tunggakan Telkomsel meliputi pajak reklame Telkomsel dengan ukuran 4 X 6 meter. Jumlah pajak yang harus dilunasi Telkomsel mencapai Rp 21 juta/tahun. Parahnya pajak ini sudah dua tahun tidak dibayarkan sejak tahun 2012 lalu. Total pajak yang harus dilunasi Telkomsel selama dua tahun yakni Rp 42 juta. \"Telkomsel ini nunggak sudah dua tahun, dan kita minta hingga 31 Desember harus segera dibayarkan. Pasalnya reklame Telkomsel ini cukup banyak di wilayah Kabupaten BU,\" jelas Mustarani. Jika tak dibayarkan hingga 31 Desember, kata Mustarani tidak menutup kemungkinan kontrak tersebut akan ditutup. Selain itu membuat surat keterangan berisikan sanksi teguran kapan akan melunasi tunggakan itu. Bahkan tidak menutup kemungkinan, Pemkab BU akan mengalami langkah hukum terhadap Telkomsel. \"Untuk ketentuan pajak reklame sudah ada undang-undangnya yakni nomor 28 tahun 2008. Saya sudah panggil pihak perushaannya, dan kata pihak perusahaan akan dibayarkan senin ini, kita tunggu saja janji pembayarannya ini, kalau tidak dibayarkan akan kita putus kontraknya dan dilaporkan ke pihak berwajib,\" demikian Mustarani. (117)
Telkomsel Nunggak Pajak 2 Tahun
Sabtu 28-12-2013,18:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,09:26 WIB
Tak Hanya Penyedap Masakan, Bumbu Dapur Ini Berpotensi Bantu Penderita Diabetes
Selasa 13-10-2026,09:34 WIB
5 Aplikasi Nonton Drama AI Gratis, Bisa Streaming Full Episode!
Selasa 13-10-2026,09:38 WIB
Serangan Houthi Guncang Riyadh, 12 Orang Tewas dan Ratusan Terluka
Selasa 13-10-2026,09:20 WIB
Bukan Sekadar Air Isi Ulang, Ini Keunggulan Teknologi RO BIRU
Selasa 13-10-2026,09:42 WIB
Dua Rudal Balistik Korea Utara Meluncur ke Laut Jepang, Korsel Waspada
Terkini
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:33 WIB
Raih Penghargaan Investasi di BRIEF, Dedy Wahyudi Jamin Perizinan Usaha di Bengkulu Gratis
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB