Setiawan Wangsaatmaja
PENGUMUMAN hasil tes kompetensi dasar (TKD) CPNS 2013 untuk pelamar umum yang menggunakan sistim lembar jawab komputer (LJK) sudah dilaksanakan pada 24 Desember.
Sejumlah persoalan teknis muncul, terutama di daerah. Para peserta pun banyak yang berteriak, protes, menilai pengumuman kelulusan CPNS tahun ini tidak transparan. Sebagian yang lain bilang, ini membingungkan.
Bagaimana tanggapan Panselnas? Berikut wawancara wartawan JPNN.com Mesya Muhammad dengan Deputi SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (KemenPAN-RB) yang juga Sekretaris Panselnas, Setiawan Wangsaatmaja, di kantornya, Jumat (27/12).
Banyak sekali persoalan pengumuman CPNS di daerah. Misalnya, ada yang mengumumkan lewat radio. Di Kabupaten OKU, Sumsel, lima peserta sudah dinyatakan lulus CPNS tapi dibatalkan dan diganti nama lain. Tanggapan Anda?
Tes CPNS merupakan hajat semua termasuk pemda. Itu sebabnya pemda juga harusnya ikut menyukseskan hajatan tersebut. Kalaupun terjadi kecurangan pada saat pemberkasaan BKN akan memegang file data panselnas. Intinya apapun yang diumumkan pemda, panselnas tidak akan ganggu. Hanya saja, pemda juga harus berhati-hati, karena prosesnya tidak sampai di pengumuman saja. Masih ada proses lainnya yang harus ditempuh seperti pemberkasan NIP. Di sini seluruh data akan disaring oleh BKN. Yang datanya tidak sesuai data Panselnas, sudah pasti tidak akan diterbitkan NIP-nya.
Panselnas sebenarnya ingin membantu pemda mendapatkan SDM aparatur yang berkualitas dan punya kompetensi. Ini agar CPNS bukan hanya untuk anak pejabat saja, tapi anak tukang pun bisa masuk kalau dia pintar. Nah ini butuh kesepahaman dengan pemda agar niat pusat didukung daerah juga.
Masih banyak pemda yang belum mau mengumumkan kelulusan. Bagaimana tindakan panselnas?
Secara umum, mayoritas instansi sudah mengumumkan. Kecuali Papua dan Papua Barat yang masih dalam tahap validasi. Lampung yang tadinya juga masih diproses, alhamdulillah sudah selesai dan akan kita umumkan lewat website KemenPAN-RB dan www.jpnn.com. Bagi daerah yang belum mau mengumumkan, kita masih kasih kesempatan lagi. Meski nanti kita akan layangkan surat teguran juga, karena dengan tidak mengumumkan hasil TKD yang dirugikan peserta juga. Untuk saat ini panselnas tengah melakukan upaya persuasif dengan daerah agar memikirkan nasib para pelamar juga.
Apalagi yang harus ditunda, kan data sudah kita kasih. Nias juga yang belum umumin sudah kita kasih datanya. Kenapa sampai tidak umumin, ya daerahlah yang bertanggung jawab. Sampai saat ini pengolahan hasil TKD masih berjalan. Jadi setiap hari selalu ada update data, karena ada beberapa yang baru selesai misalnya Lampung.
Panselnas dan sejumlah pemda yang sudah mengumumkan, dinilai tidak transparan karena tidak menyantumkan nilai dan rangking. Bagaimana itu Pak?
Sesuai PP 93 tahun 2013 tentang pengadaan CPNS, pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah harus mencantumkan nilai dan rangking. Jadi bukan hanya nama, nomor peserta saja. Tapi itulah, banyak daerah yang tidak mencantumkan nilai dan rangking sehingga peserta tidak mengetahui nilainya berapa. Itu sebabnya panselnas mencantumkannya di dalam website agar peserta bisa tahu nilainya.
Hingga hari ini masih banyak peserta yang mengeluh belum berhasil mendapatkan pengumuman, lolos tidaknya passing grade. Di laman pengumuman muncul kalimat, \"Hasil LJK tidak Valid\", \"Kode peserta Anda Tidak Ditemukan\". Mengapa seperti itu?
Seperti yang sudah saya infokan di atas bahwa proses pengumuman masih berjalan hingga saat ini. Itu sebabnya ada data yang begitu diklik belum ditemukan. Begitu selesai pasti langsung kita update.
Ada pemda yang menerapkan denda bagi peserta yang lolos namun mengundurkan diri, seperti Jateng dan DIY. Apa dasar penerapan denda ini?
Panselnas sangat mendukung langkah tersebut. Karena dalam pengadaan CPNS ini,membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Sah-sah saja kalau ada daerah yang memberlakukan denda. Apalagi kalau ini diperkuat dengan perda. Ini sebagai pembelajaran juga agar masyarakat yang ikut seleksi CPNS tidak main-main. Harus dipikirkan juga miliaran dana dikeluarkan negara untuk pengadaan CPNS.
Bagaimana dengan hasil seleksi CPNS yang menggunakan sistem CAT?
Kami sudah menyelesaikan hasil tes kompetensi bidang (TKB) yang diintegrasikan dengan TKD instansi pusat dan daerah yang melakukan CAT pada Oktober lalu. Sudah 26 instansi pusat yang selesai hasilnya dan siap diumumkan.
Memang sejak Nopember sudah ada instansi yang mengumumkan hasil TKD-nya. Contohnya DKI Jakarta, dan kementerian/lembaga. Itu tidak masalah karena hasil CAT bisa langsung dilihat. Itu sebabnya, sejak Jumat (27/12), Panselnas sudah menyerahkan data hasil integrasi TKB 26 instansi pusat ke KemenPAN-RB untuk diumumkan ke website KemenPAN-RB dan JPNN.com.
Untuk Papua dan Papua Barat dipastikan Januari ya?
Iya benar, Papua dan Papua Barat sekitar pekan kedua Januari. Kita upayakan sebelum itu biar pelamar yang lulus punya kesempatan untuk melengkapi berkasnya.
Pemberkasan NIP CPNS 2013 mulai kapan?
Januari pemberkasan CPNS sudah dimulai. Sebab, masih ada juga daerah yang belum umumkan. Kita harapkan sebelum 1 Januari, seluruh daerah kecuali Papua dan Papua Barat sudah mengumumkan agar tidak merugikan peserta seleksi CPNS. Bagaimana bisa diproses NIP-nya oleh BKN kalau pemda tidak mau menetapkan kelulusan. Jadi ini butuh kearifan PPK juga. Jangan sampai rakyat yang disusahkan. Kalau pemda memang ingin mendapatkan SDM berkualitas, saya yakin pemda akan mengumumkan sebelum 1 Januari 2014. ***