Pelaku Percobaan Perkosaaan Dibekuk

Sabtu 28-12-2013,10:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - GT (19), warga Telaga Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, yang menjadi pelaku percobaan perkosaaan terhadap mahasiswi PTN Kamis dinihari (26/12) lalu, akhirnya dibekuk anggota Polda Bengkulu sekitar pukul 19.00 WIB hari itu juga di rumah kontrakannya. Berdasarkan informasi dihimpun BE dari pelaku, pelaku ditangkap dengan cara dijebak. Polisi meminta korban menghubungi pelaku supaya datang ke rumah kontrakan korban di daerah Telaga Dewa. Sekitar pukul 19.00 WIB pelaku kemudian datang ke rumah kontrakan korban. Saat keduanya berada di kontrakan, korban langsung mengunci pintu kontrakan. Pada saat itulah anggota polisi langsung menangkap pelaku. \"Saat itu kami sedang berkurung di dalam kontrakan setelah dia menyuruh aku datang ke kontrakannya, tiba-tiba ada yang gedor pintu dan ternyata polisi,\" ujar GT. Selain itu, pelaku juga mengatakan ia memang telah menggerayangi tubuh korban, tapi untuk selebihnya belum sempat. \"Sudah aku cumbui tubuhnya tapi belum sempat untuk yang lainnya,\" ungkap pelaku. Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Tatang Somantri MH melaui Kabid Humas Polda AKBP Heri Wiyanto SH membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan di Mapolda Bengkulu untuk proses lebih lanjut. Sekedar mengingatkan, seorang mahasiswi di sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Bengkulu, berinisial AO (19), warga Jalan Selika III Kelurahan Selika Kecamatan Tanjung Kemuning, Lampung lolos dari tindakan perkosaan yang diduga dilakukan oleh mantan pacarnya GT di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.(cw4)

Tags :
Kategori :

Terkait