KEPAHIANG, BE - Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kepahiang Kepahiang Windra mengatakan, warga yang berstatus terpidana dan tengah menghuni Lembaga Pemasyarakat (LP) tidak mempunyai hak suara dalam Pemilu legislatif tingkat kabupaten. \"Kalau untuk caleg tingkat kabupaten ini, mereka tidak akan bisa memberikan hak suaranya. Tetapi memilih calon DPD, DPR RI dan DPRD provinsi, diperbolehkan ,\" ujar Windra. Dikatakannya, lain hal sebelum pelaksanaan Pemilu 9 April mendatang mereka itu telah bebas dari Lapas. Maka saat kembali ke daerah, mereka tetap dapat memberikan hak suaranya untuk tingkat kabupaten. \"Sejauh ini kita tetap mengakomodir mereka yang menjadi penghuni Lapas masuk dalam DPT. Jadi disaat mereka telah bebas sebelum hari H, tetap dapat mengikuti Pileg tingkat Kabupaten,\" jelasnya. Menurutnya, para terpidana asal kabupaten Kepahiang yang belum bebas dari Lapas tapi telah terdaftar dalam DPT, memang tidak bisa memilih untuk tingkat kabupaten. \"Mengingat kitapun tidak menyediakan TPS khusus di Lapas. Namun nantinya jikapun ada TPS di sana, maka diserahkan sepenuhnya kepada pihak Lapas,\" terangnya. Lebih jauh dikatakannya, selain tidak menyediakan TPS khusus, logistik untuk tingkat kabupaten di Lapas juga tidak di akomodir. Sehingga tidak memungkinkan terpidana memiliki hak suara tingkat kabupaten. \"Ini sudah menjadi keputusan pusat, disini kita hanya sekedar merealisasikannya saja. Sistem logistiknya seperti itu, jadi kitapun melaksanakannya,\" tandasnya. (505)
Terpidana Hilang Satu Hak Pilih
Jumat 27-12-2013,15:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,12:33 WIB
Rekomendasi City Car Bekas Terhemat, Tangguh, dan Ekonomis untuk Perawatan
Kamis 05-11-2026,11:13 WIB
Listyo Sigit Jadi Sorotan Media Internasional setelah Terseret Kasus Penyadapan Presiden
Kamis 05-11-2026,10:22 WIB
Kasus ISPA Capai 401 Ribu, Kemenkes Distribusikan Jutaan Masker ke 7 Provinsi
Kamis 05-11-2026,11:55 WIB
Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis ( PBI ) di Daerah 3T Bengkulu
Kamis 05-11-2026,12:05 WIB
Panduan Klaim Asuransi Nelayan Bengkulu 2026, Ini Syarat dan Caranya
Terkini
Kamis 05-11-2026,15:31 WIB
Walikota Minta OPD Keroyokan Atasi Kemiskinan, UMKM hingga Kebutuhan Sekolah Jadi Perhatian
Kamis 05-11-2026,15:00 WIB
PAD Mukomuko Mendekati 82 Persen, BKD Optimistis Lampaui Target 2026
Kamis 05-11-2026,14:55 WIB
Wali Kota Bengkulu Keluarkan SE Larang ASN dan Pengunjung Kantor Pemkot Gunakan Vape
Kamis 05-11-2026,14:54 WIB
FGD Bersama DKP Provinsi Bengkulu dan Yayasan Latun, Pemkab Kaur Dukung Program KNMP 2027
Kamis 05-11-2026,14:51 WIB