BENTENG, BE - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), H. Dharmawan Yakoeb, SH mengatakan Pemkab saat ini tengah melakukan pembahasanan untuk mengurangi jumlah honorer dan PTT (Pegawai Tidak Tetap). Pengurangan jumlah honorer itu tak hanya dilakukan sekretariat Pemda saja, namun juga dilingkungan SKPD (Satuan Perangkat Kerja Daerah) se- Benteng. Hal itu, lantaran keberadaan jumlah honorer saat ini sudah sangat membengkak,mencapai 2.000 orang. Hal ini berdampak pada tingginya pengeluaran anggaran pembayaran gaji yang bersumber dari APBD untuk para honorer tersebut. \"Dengan dikurangi jumlah honorer ini maka akan mengurangi beban APBD untuk kost pembayaran gaji mereka,\" ungkapnya. Menurutnya, dari hasil rapat yang sudah dilakukan dalam beberapa hari ini ditentukanlah jumlah final pengurangan jumlah honorer. Karena jumlah honorer yang mencapai 2.000 orang saat ini dinilai terlalu besar. Penilaian bagi honorer yang akan terkena pengurangan berdasarkan penilaian kinerja yang dilakukan, masa kerja dan penilaian lainnya. Untuk jumlah pengurangan ini diperkirakan cukup banyak ata u sekitar 500 orang. \"Tidak ada jalan lain, selain jumlah honorer saat ini dikurangi,\" terangnya. Dijelaskannya, selama ini jumlah honorer yang banyak baik di sekretariat pemda dan SKPD itu dinilai tidak ada fungsinya dan hanya duduk dan bermain game saja. Sehingga, mereka mendapatkan gaji buta saja. Selain itu, alokasi anggaran daripengurangan jumlah honorer ini dapat dilakukan untuk menambah anggaran lain, seperti, anggaran pendidikan, pembangunan dan kesehatan. Sehingga, kucuran anggaran ditahun 2014 ini akan lebih efektif lagi. \"Pemangkas honorer, kita proritaskan bagi honorer yang malas,\" terangnya. Ia menambahkan, setelah mendapatkan angka pasti jumlah pemangkasan honorer maka hasil finalnya terlebih dahulu disampaikan kepada bupati dan baru akan di SK (surat keputusan) eliminasi terhadap honorer yang akan dipangkas dikeluarkan. Para honorer yang masuk dalam pemangkasan ini tidak akan diberikan pesangon atau uang tolak. Karena saat masuk sebagai honorer sudah menanda tangani surat peranyataan tidak menuntut pesangon dan menjadi PNS. Sehingga, pemda tidak ada beban dalam menanggungnya. \"Nanti nama honorer yang terkena dalam pemangkasan akan diumumkan, \" tutupnya.(111)
2.000 Honorer Segera Dikurangi
Kamis 26-12-2013,15:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 10-06-2026,16:59 WIB
DKP Kota Bengkulu Usulkan Anggaran Rp500 Juta untuk Bantu Nelayan dan Kelompok Perikanan
Rabu 10-06-2026,17:03 WIB
Dugaan Penggelapan Rp3,7 Miliar Terkuak, Pihak CV Mandiri Sejahtera Klaim Kantongi Bukti Kuat
Rabu 10-06-2026,16:17 WIB
Berkendara Dekat Bukan Berarti Aman, Ini Imbauan Astra Motor Bengkulu soal Safety Riding
Rabu 10-06-2026,16:53 WIB
Helmi Hasan Evaluasi SPMB 2026, Sekolah Diminta Tak Tutupi Nilai Seleksi
Rabu 10-06-2026,16:24 WIB
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca, Hujan Lebat Berpotensi Guyur Hampir Seluruh Wilayah Bengkulu
Terkini
Kamis 11-06-2026,12:22 WIB
Gandeng BPK Bengkulu, Disdikbud Mukomuko Siap Gelar Festival Benteng Anna 2026
Kamis 11-06-2026,12:18 WIB
Perkuat Komitmen Antikorupsi Saat SPMB, Pemkot Bengkulu Minta Kepsek Jauhi Pungli dan Gratifikasi
Kamis 11-06-2026,11:48 WIB
Polresta Bengkulu Musnahkan Sabu dan Ganja Hasil Operasi Antik Nala 2026
Kamis 11-06-2026,11:46 WIB
Danau Dendam Tak Sudah Disulap Jadi Ikon Wisata Baru Bengkulu, Pemprov Mulai Penataan Kawasan
Kamis 11-06-2026,10:07 WIB