BENTENG, BE - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), H. Dharmawan Yakoeb, SH mengatakan Pemkab saat ini tengah melakukan pembahasanan untuk mengurangi jumlah honorer dan PTT (Pegawai Tidak Tetap). Pengurangan jumlah honorer itu tak hanya dilakukan sekretariat Pemda saja, namun juga dilingkungan SKPD (Satuan Perangkat Kerja Daerah) se- Benteng. Hal itu, lantaran keberadaan jumlah honorer saat ini sudah sangat membengkak,mencapai 2.000 orang. Hal ini berdampak pada tingginya pengeluaran anggaran pembayaran gaji yang bersumber dari APBD untuk para honorer tersebut. \"Dengan dikurangi jumlah honorer ini maka akan mengurangi beban APBD untuk kost pembayaran gaji mereka,\" ungkapnya. Menurutnya, dari hasil rapat yang sudah dilakukan dalam beberapa hari ini ditentukanlah jumlah final pengurangan jumlah honorer. Karena jumlah honorer yang mencapai 2.000 orang saat ini dinilai terlalu besar. Penilaian bagi honorer yang akan terkena pengurangan berdasarkan penilaian kinerja yang dilakukan, masa kerja dan penilaian lainnya. Untuk jumlah pengurangan ini diperkirakan cukup banyak ata u sekitar 500 orang. \"Tidak ada jalan lain, selain jumlah honorer saat ini dikurangi,\" terangnya. Dijelaskannya, selama ini jumlah honorer yang banyak baik di sekretariat pemda dan SKPD itu dinilai tidak ada fungsinya dan hanya duduk dan bermain game saja. Sehingga, mereka mendapatkan gaji buta saja. Selain itu, alokasi anggaran daripengurangan jumlah honorer ini dapat dilakukan untuk menambah anggaran lain, seperti, anggaran pendidikan, pembangunan dan kesehatan. Sehingga, kucuran anggaran ditahun 2014 ini akan lebih efektif lagi. \"Pemangkas honorer, kita proritaskan bagi honorer yang malas,\" terangnya. Ia menambahkan, setelah mendapatkan angka pasti jumlah pemangkasan honorer maka hasil finalnya terlebih dahulu disampaikan kepada bupati dan baru akan di SK (surat keputusan) eliminasi terhadap honorer yang akan dipangkas dikeluarkan. Para honorer yang masuk dalam pemangkasan ini tidak akan diberikan pesangon atau uang tolak. Karena saat masuk sebagai honorer sudah menanda tangani surat peranyataan tidak menuntut pesangon dan menjadi PNS. Sehingga, pemda tidak ada beban dalam menanggungnya. \"Nanti nama honorer yang terkena dalam pemangkasan akan diumumkan, \" tutupnya.(111)
2.000 Honorer Segera Dikurangi
Kamis 26-12-2013,15:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,15:22 WIB
Kebakaran Hebohkan Warga di Kebun Keling Bengkulu, Rumah dan PAUD Ludes Dilalap Api
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB