BENTENG, BE - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), H. Dharmawan Yakoeb, SH mengatakan Pemkab saat ini tengah melakukan pembahasanan untuk mengurangi jumlah honorer dan PTT (Pegawai Tidak Tetap). Pengurangan jumlah honorer itu tak hanya dilakukan sekretariat Pemda saja, namun juga dilingkungan SKPD (Satuan Perangkat Kerja Daerah) se- Benteng. Hal itu, lantaran keberadaan jumlah honorer saat ini sudah sangat membengkak,mencapai 2.000 orang. Hal ini berdampak pada tingginya pengeluaran anggaran pembayaran gaji yang bersumber dari APBD untuk para honorer tersebut. \"Dengan dikurangi jumlah honorer ini maka akan mengurangi beban APBD untuk kost pembayaran gaji mereka,\" ungkapnya. Menurutnya, dari hasil rapat yang sudah dilakukan dalam beberapa hari ini ditentukanlah jumlah final pengurangan jumlah honorer. Karena jumlah honorer yang mencapai 2.000 orang saat ini dinilai terlalu besar. Penilaian bagi honorer yang akan terkena pengurangan berdasarkan penilaian kinerja yang dilakukan, masa kerja dan penilaian lainnya. Untuk jumlah pengurangan ini diperkirakan cukup banyak ata u sekitar 500 orang. \"Tidak ada jalan lain, selain jumlah honorer saat ini dikurangi,\" terangnya. Dijelaskannya, selama ini jumlah honorer yang banyak baik di sekretariat pemda dan SKPD itu dinilai tidak ada fungsinya dan hanya duduk dan bermain game saja. Sehingga, mereka mendapatkan gaji buta saja. Selain itu, alokasi anggaran daripengurangan jumlah honorer ini dapat dilakukan untuk menambah anggaran lain, seperti, anggaran pendidikan, pembangunan dan kesehatan. Sehingga, kucuran anggaran ditahun 2014 ini akan lebih efektif lagi. \"Pemangkas honorer, kita proritaskan bagi honorer yang malas,\" terangnya. Ia menambahkan, setelah mendapatkan angka pasti jumlah pemangkasan honorer maka hasil finalnya terlebih dahulu disampaikan kepada bupati dan baru akan di SK (surat keputusan) eliminasi terhadap honorer yang akan dipangkas dikeluarkan. Para honorer yang masuk dalam pemangkasan ini tidak akan diberikan pesangon atau uang tolak. Karena saat masuk sebagai honorer sudah menanda tangani surat peranyataan tidak menuntut pesangon dan menjadi PNS. Sehingga, pemda tidak ada beban dalam menanggungnya. \"Nanti nama honorer yang terkena dalam pemangkasan akan diumumkan, \" tutupnya.(111)
2.000 Honorer Segera Dikurangi
Kamis 26-12-2013,15:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,09:47 WIB
Tak Perlu Kebun Luas, Ini Cara Menanam Tomat di Polybag dari Benih hingga Panen
Rabu 14-10-2026,09:39 WIB
Tren Kejar Marathon Meningkat, Fisik dan Finansial Wajib Siap
Rabu 14-10-2026,09:54 WIB
IIBF 2026: Ajarkan Anak Pahami Krisis Lingkungan Tanpa Rasa Takut
Rabu 14-10-2026,10:47 WIB
BAZNAS Bidik Rp70 Triliun pada 2027, Mustahik Didorong Jadi Muzaki
Rabu 14-10-2026,10:11 WIB
Survei Celios: 75 Persen Masyarakat Stres Hadapi Kebijakan Pemerintah, Ini Kata Gibran
Terkini
Rabu 14-10-2026,17:34 WIB
Tanggul Air Bengkulu Ditingkatkan, Penanganan Banjir Tanjung Agung dan Tanjung Jaya Belum Tuntas
Rabu 14-10-2026,15:58 WIB
Dinsos Kota Bengkulu Perkuat Ribuan Agen Perlinsos, Bansos Diharapkan Makin Tepat Sasaran
Rabu 14-10-2026,15:46 WIB
Terseret Arus di Kawasan Dahan Langit, Anak 9 Tahun di Kaur Meninggal Dunia
Rabu 14-10-2026,10:47 WIB