BENTENG, BE - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), H. Dharmawan Yakoeb, SH mengatakan Pemkab saat ini tengah melakukan pembahasanan untuk mengurangi jumlah honorer dan PTT (Pegawai Tidak Tetap). Pengurangan jumlah honorer itu tak hanya dilakukan sekretariat Pemda saja, namun juga dilingkungan SKPD (Satuan Perangkat Kerja Daerah) se- Benteng. Hal itu, lantaran keberadaan jumlah honorer saat ini sudah sangat membengkak,mencapai 2.000 orang. Hal ini berdampak pada tingginya pengeluaran anggaran pembayaran gaji yang bersumber dari APBD untuk para honorer tersebut. \"Dengan dikurangi jumlah honorer ini maka akan mengurangi beban APBD untuk kost pembayaran gaji mereka,\" ungkapnya. Menurutnya, dari hasil rapat yang sudah dilakukan dalam beberapa hari ini ditentukanlah jumlah final pengurangan jumlah honorer. Karena jumlah honorer yang mencapai 2.000 orang saat ini dinilai terlalu besar. Penilaian bagi honorer yang akan terkena pengurangan berdasarkan penilaian kinerja yang dilakukan, masa kerja dan penilaian lainnya. Untuk jumlah pengurangan ini diperkirakan cukup banyak ata u sekitar 500 orang. \"Tidak ada jalan lain, selain jumlah honorer saat ini dikurangi,\" terangnya. Dijelaskannya, selama ini jumlah honorer yang banyak baik di sekretariat pemda dan SKPD itu dinilai tidak ada fungsinya dan hanya duduk dan bermain game saja. Sehingga, mereka mendapatkan gaji buta saja. Selain itu, alokasi anggaran daripengurangan jumlah honorer ini dapat dilakukan untuk menambah anggaran lain, seperti, anggaran pendidikan, pembangunan dan kesehatan. Sehingga, kucuran anggaran ditahun 2014 ini akan lebih efektif lagi. \"Pemangkas honorer, kita proritaskan bagi honorer yang malas,\" terangnya. Ia menambahkan, setelah mendapatkan angka pasti jumlah pemangkasan honorer maka hasil finalnya terlebih dahulu disampaikan kepada bupati dan baru akan di SK (surat keputusan) eliminasi terhadap honorer yang akan dipangkas dikeluarkan. Para honorer yang masuk dalam pemangkasan ini tidak akan diberikan pesangon atau uang tolak. Karena saat masuk sebagai honorer sudah menanda tangani surat peranyataan tidak menuntut pesangon dan menjadi PNS. Sehingga, pemda tidak ada beban dalam menanggungnya. \"Nanti nama honorer yang terkena dalam pemangkasan akan diumumkan, \" tutupnya.(111)
2.000 Honorer Segera Dikurangi
Kamis 26-12-2013,15:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,13:43 WIB
Kesiapan Bengkulu Hadapi Ancaman Megathrust Terus Diperkuat Lewat Simulasi
Minggu 19-04-2026,13:54 WIB
Warga Bengkulu Meriahkan Besurek Night Carnaval 2026: Pesona Budaya Memancar di Pusat Kota
Minggu 19-04-2026,13:33 WIB
Gubernur Helmi Hasan Apresiasi Partai Kebangkitan Bangsa Lewat Dukungan Pembangunan
Minggu 19-04-2026,14:56 WIB
Pengelolaan Dana Haji Kian Transparan, DPR RI dan BPKH Paparkan Sistem Pengawasan Berlapis di Bengkulu
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB
Produk Halal Jadi Kebutuhan Mendasar, Komisi VIII DPR RI Ingatkan Kesadaran Masyarakat dan Pelaku UMKM
Terkini
Minggu 19-04-2026,19:43 WIB
Kue Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025
Minggu 19-04-2026,19:33 WIB
Meski Tertunda, Pemprov Terus Genjot Kelanjutan Tol Bengkulu –Lubuklinggau
Minggu 19-04-2026,19:07 WIB
Luar Biasa! SPPG Padang Lebar Jadi Role Model Dapur Gizi Modern dan Ramah Lingkungan
Minggu 19-04-2026,19:01 WIB
Dari Lokal ke Digital, UMKM Bengkulu Selatan Siap Bersaing
Minggu 19-04-2026,15:01 WIB