BENTENG, BE - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), H. Dharmawan Yakoeb, SH mengatakan Pemkab saat ini tengah melakukan pembahasanan untuk mengurangi jumlah honorer dan PTT (Pegawai Tidak Tetap). Pengurangan jumlah honorer itu tak hanya dilakukan sekretariat Pemda saja, namun juga dilingkungan SKPD (Satuan Perangkat Kerja Daerah) se- Benteng. Hal itu, lantaran keberadaan jumlah honorer saat ini sudah sangat membengkak,mencapai 2.000 orang. Hal ini berdampak pada tingginya pengeluaran anggaran pembayaran gaji yang bersumber dari APBD untuk para honorer tersebut. \"Dengan dikurangi jumlah honorer ini maka akan mengurangi beban APBD untuk kost pembayaran gaji mereka,\" ungkapnya. Menurutnya, dari hasil rapat yang sudah dilakukan dalam beberapa hari ini ditentukanlah jumlah final pengurangan jumlah honorer. Karena jumlah honorer yang mencapai 2.000 orang saat ini dinilai terlalu besar. Penilaian bagi honorer yang akan terkena pengurangan berdasarkan penilaian kinerja yang dilakukan, masa kerja dan penilaian lainnya. Untuk jumlah pengurangan ini diperkirakan cukup banyak ata u sekitar 500 orang. \"Tidak ada jalan lain, selain jumlah honorer saat ini dikurangi,\" terangnya. Dijelaskannya, selama ini jumlah honorer yang banyak baik di sekretariat pemda dan SKPD itu dinilai tidak ada fungsinya dan hanya duduk dan bermain game saja. Sehingga, mereka mendapatkan gaji buta saja. Selain itu, alokasi anggaran daripengurangan jumlah honorer ini dapat dilakukan untuk menambah anggaran lain, seperti, anggaran pendidikan, pembangunan dan kesehatan. Sehingga, kucuran anggaran ditahun 2014 ini akan lebih efektif lagi. \"Pemangkas honorer, kita proritaskan bagi honorer yang malas,\" terangnya. Ia menambahkan, setelah mendapatkan angka pasti jumlah pemangkasan honorer maka hasil finalnya terlebih dahulu disampaikan kepada bupati dan baru akan di SK (surat keputusan) eliminasi terhadap honorer yang akan dipangkas dikeluarkan. Para honorer yang masuk dalam pemangkasan ini tidak akan diberikan pesangon atau uang tolak. Karena saat masuk sebagai honorer sudah menanda tangani surat peranyataan tidak menuntut pesangon dan menjadi PNS. Sehingga, pemda tidak ada beban dalam menanggungnya. \"Nanti nama honorer yang terkena dalam pemangkasan akan diumumkan, \" tutupnya.(111)
2.000 Honorer Segera Dikurangi
Kamis 26-12-2013,15:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,23:38 WIB
Marsal Abadi Resmi Daftar Balon Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Sukatno Balon DK
Rabu 08-07-2026,23:44 WIB
Tiga Bakal Calon Kembalikan Berkas, Perebutan Kursi Ketua PWI Bengkulu Mengerucut
Kamis 09-07-2026,08:39 WIB
Terlibat Pekelahian, Remaja di Bengkulu Selatan Tewas, Pelaku Masih Diburu
Kamis 09-07-2026,08:42 WIB
AKBP Aron Sebastian Resmi Pimpin Polres Bengkulu Selatan
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Terkini
Kamis 09-07-2026,18:06 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD, Maksimalkan 13 Sektor Pajak dan Retribusi
Kamis 09-07-2026,18:05 WIB
Gengsi Akreditasi Berujung Buntung, Madrasah di Mukomuko Terancam Kehilangan Bantuan Pusat
Kamis 09-07-2026,18:01 WIB
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Eks Direktur Bank Bengkulu Agusalim Sah, Penyidikan Berlanjut
Kamis 09-07-2026,17:59 WIB
Rumus Institute Beberkan Siasat Pabrik Sawit di Mukomuko Dapat 900 Kg Buah Gratis Per Truk
Kamis 09-07-2026,17:57 WIB