TUBEI,BE - Baru saja tuntas digelar, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Lebong kembali memanas. Bagaimana tidak, kemarin sejumlah saksi dalam Pilkades Tambang Sawah Kecamatan Pinang Belapis melaporkan adanya kecurangan dalam proses Pilkades di desa tersebut. Ditemui di Polres Lebong kemarin Dodi dan Rian Darmawan masing-masing merupakan saksi calon nomor urut 1 Zulkarnain dan calon nomor urut 4 Ahmad Sairul kemarin menduga kuat jika dalam Pilkades Tambang Sawah disinyalir telah terjadi penggelembungan surat suara. Buktinya, sebut mereka, jumlah warga yang menggunakan hak pilih mereka dalam Pilkades tersebut tercatat sebanyak 437 suara namun setelah dilakukan penghitungan jumlah surat suara yang dihitung jumlah meningkat menjadi 442 surat suara. \"Artinya ada 5 surat suara yang kita duga sengaja dimasukkan ke dalam kota suara,\" ungkapnya. Dari total 442 surat suara tersebut setelah dilakukan penghitungan, lanjutnya, pasangan nomor urut satu mendapatkan 123 suara, pasangan nomor urut 2 mendapatkan 25 suara, pasangan nomor urut 3 mendapatkan 144 suara dan pasangan nomor urut empat mendapatkan 145 suara serta 5 suara tidak sah. \"Beberapa indikasi kecurangan lain yang kami temukan adalah para saksi tidak merasa menandatangani hasil penghitungan suara, namun dalam hasil tersebut terdapat tanda tangan para saksi. Kami menduga, jika tanda tangan ini telah dipalsukan oleh oknum panitia,\" bebernya. Untuk itu, pihaknya menuntut agar hasil pilkades yang dilaksanakan beberapa hari lalu dibatalkan akibat adanya pelanggaran tersebut. \"Tuntutan kami sudah jelas, kami ingin hasil dari Pilkades tersebut dibatalkan karena sudah terjadi pelanggaran pada prosesnya. Tetap, kasus ini akan kita bawa ke ranah hukum,\" pungkasnya.(777)
Pilkades Tambang Sawah Dipolisikan
Kamis 26-12-2013,13:07 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :