Wajib Minum Obat ‘Kaki Gajah’

Rabu 25-12-2013,17:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN, BE- Warga Kaur diwajibkan meminum obat \'Kaki Gajah\'. Selama lima tahun berturut-turut. Hal ini untuk memusnahkan penyakit gajah yang telah dicanangkan oleh Kemnkes RI. Sehingga kemarin dilakukan pemberian obat massal pencegahan filariasis atau penyakit kaki gajah. kegiatan itu dibuka Bupati Kaur Dr Ir H Hermen Malik Msc dan unsur Muspida yang ikut juga meminum obat tersebut. \"Memang belum ada kasus filariasis di kabupaten Kaur, namun penyakit ini cukup berbahaya maka kita waspada sejak dini,\" kata Kadinkes Kaur dr Marlena didampingi Kabid P2PL Fauzi Razak SKM, kemarin. Selain unsur Muspida meminum obat tersebut, kemarin pihak Dinkes dan Pukesmas melakukan pemberian obat pencegahan filariasis ke masyarakat. Karena selain Kabupaten Kaur serentak minum obat filariasis juga Kabupaten Bengkulu Selatan, Seluma, Muko-muko dan Bengkulu Utara. Diharapkan 2018 mendatang Kaur akan bebas penyakit kaki gajah. \"Mulai tahun ini hingga lima tahun ke depan warga wajib mengonsumsi obat ini. Program ini dilakukan sekali setahun. Kalau rutin selama lima tahun ini diminum maka tidak akan ada lagi penyakit kaki gajah,\" jelasnya. Sebagian orang mungkin menganggap filariasis atau juga dikenal dengan kaki gajah sebagai penyakit zaman dulu bahkan saat ini masyarakat masih yakin dan mengandalkan obat dusun, yang sudah punah. Namun kenyataanya tidak demikian, kaki gajah merupakan penyakit menahun yang disebabkan cacing microfilaria. Cacing ini menyerupai benang dan hidup dalam tubuh manusia, hal ini yang harus diwaspadai. \"Kami sudah menyebarkan tenaga medis Kalau masih ada juga warga yang tidak minum obat ini, maka kami akan melakukan sweeping. Jadi kader Posyandu ini akan langsung mendatangi warga. Kita akan pastikan semua warga akan minum obat ini,\" jelasnya.(823)

Tags :
Kategori :

Terkait