BENGKULU, BE - Akhirnya tersangka terakhir dugaan korupsi pengadaan dua unit mesin pengelolaan kayu sengon (mesin triplek) di Dinas Perindag, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Titi Sumanti, dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. Pelimpahan sendiri dilaksanakan kemarin (23/12) oleh A Rahman SH dan rekan selaku jaksa penuntut umum (JPU) perkara tersebut. Dikonfirmasi, A Rahman mengatakan pelimpahan tersebut dilakukan terpisah karena sebelumnya penyusunan berkas dakwaan kepada tersangka Titi Sumanti tersebut belum lengkap, sehingga tersangka terakhir yang ditetapkan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu tersebut terpisah dengan ketiga tersangka lainya, yaitu Kadis Perindag UKM dan Koperasi Kepahiang M Zairin, Direktur Utama PT Wijaya Cipta Perdana, Andi Wijaya serta Deki Meridian selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan). \"Berkasnya sudah lengkap ya kita limpahkan, saat ini menunggu jadwal persidangan yang ditentukan PN,\" terang A Rahman. Tersangka didakwa melanggar pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan (3) undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagiamana telah diubah dengan undang-undang No 20 tahun 2001. Sedangkan dalam dawkaan subsidair ketiga terdakwa dijerat dengan pasal 3 juncto pasal 18 ayat (1) huruf h ayat (2) dan (3), UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantas korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001. Lebih subsidair lagi ketaginya dijerat dengan pasal 9 juncto pasal 18 ayat (1) huruf i ayat (2) dan (3) UU No 31 Tahun 1999 sebagaiamana diubah ke UU No 20 Tahun2001.(320)
Titi Sumanti Dilimpahkan Ke PN
Selasa 24-12-2013,11:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,12:53 WIB
Dugaan Korupsi DD Bandar Agung Terus Didalami, Penyidik Turun Cek Pekerjaan Desa
Kamis 12-03-2026,14:23 WIB
Bupati Mukomuko Lantik 80 Pejabat ASN, Berikut Daftar Lengkap Eselon III, IV dan Fungsional
Kamis 12-03-2026,12:41 WIB
Antisipasi Penimbunan Selama Ramadan, Unit Tipidter Polres BS Sidak Pasar Ampera
Kamis 12-03-2026,13:44 WIB
Kesaksian di Sidang Tipikor, Bebby Hussy Disebut Dermawan, 20 Tahun Bantu Anak Disabilitas
Kamis 12-03-2026,12:34 WIB
Tekan Harga Pangan Jelang Idulfitri, Ny. Poppy Gusril Pimpin Pasar Murah di Kecamatan Kelam Tengah
Terkini
Kamis 12-03-2026,16:58 WIB
Bantu Masyarakat, PT TLB Salurkan Ratusan Paket Sembako di Babatan, Air Kemuning dan Padang Ulak Tanjung
Kamis 12-03-2026,15:58 WIB
Tak Ada Tanggal Merah, Pj Sekda Bengkulu Tegaskan Etos Kerja 25 Jam bagi Pejabat Pemkot
Kamis 12-03-2026,15:51 WIB
Program Sedekah Nasi Bungkus, Pemkot Bengkulu Tebar Ribuan Nasi Bungkus Selama Ramadan
Kamis 12-03-2026,15:44 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Lunas PKB dan PBB Jika Ingin Cairkan Gaji Ke-13
Kamis 12-03-2026,15:26 WIB