BENGKULU, BE - Akhirnya tersangka terakhir dugaan korupsi pengadaan dua unit mesin pengelolaan kayu sengon (mesin triplek) di Dinas Perindag, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Titi Sumanti, dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. Pelimpahan sendiri dilaksanakan kemarin (23/12) oleh A Rahman SH dan rekan selaku jaksa penuntut umum (JPU) perkara tersebut. Dikonfirmasi, A Rahman mengatakan pelimpahan tersebut dilakukan terpisah karena sebelumnya penyusunan berkas dakwaan kepada tersangka Titi Sumanti tersebut belum lengkap, sehingga tersangka terakhir yang ditetapkan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu tersebut terpisah dengan ketiga tersangka lainya, yaitu Kadis Perindag UKM dan Koperasi Kepahiang M Zairin, Direktur Utama PT Wijaya Cipta Perdana, Andi Wijaya serta Deki Meridian selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan). \"Berkasnya sudah lengkap ya kita limpahkan, saat ini menunggu jadwal persidangan yang ditentukan PN,\" terang A Rahman. Tersangka didakwa melanggar pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan (3) undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagiamana telah diubah dengan undang-undang No 20 tahun 2001. Sedangkan dalam dawkaan subsidair ketiga terdakwa dijerat dengan pasal 3 juncto pasal 18 ayat (1) huruf h ayat (2) dan (3), UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantas korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001. Lebih subsidair lagi ketaginya dijerat dengan pasal 9 juncto pasal 18 ayat (1) huruf i ayat (2) dan (3) UU No 31 Tahun 1999 sebagaiamana diubah ke UU No 20 Tahun2001.(320)
Titi Sumanti Dilimpahkan Ke PN
Selasa 24-12-2013,11:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-05-2026,14:34 WIB
Iduladha, Jaringan Dealer Astra Motor Bengkulu Salurkan Sapi, Kambing, dan Donasi Tunai Lintas Kabupaten
Rabu 27-05-2026,14:24 WIB
Rayakan Iduladha, Astra Motor Bengkulu Salurkan Kambing Kurban ke Masjid Miftahul Jannah
Rabu 27-05-2026,14:26 WIB
Pererat Silaturahmi, Astra Motor Bengkulu Serahkan Hewan Kurban ke Imam Masjid An-Nur
Rabu 27-05-2026,14:55 WIB
Wujud Kepedulian Polri, Polres Bengkulu Selatan Sembelih 16 Ekor Sapi Kurban untuk Kaum Duafa
Kamis 28-05-2026,09:53 WIB
Pelabuhan Pulau Baai dan Denyut Ekonomi Bengkulu
Terkini
Kamis 28-05-2026,10:41 WIB
PT TLB Serahkan Hewan Kurban untuk Anak-Anak Panti Asuhan Mandiri Padang Serai dan Warga Teluk Sepang
Kamis 28-05-2026,10:07 WIB
Ketentuan Penerimaan Murid Baru 2026/2027
Kamis 28-05-2026,10:04 WIB
MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja
Kamis 28-05-2026,10:02 WIB
Menengok Lika-Liku Masyarakat Indonesia 'Berteman' dengan AI
Kamis 28-05-2026,09:53 WIB