BENGKULU, BE - Akhirnya tersangka terakhir dugaan korupsi pengadaan dua unit mesin pengelolaan kayu sengon (mesin triplek) di Dinas Perindag, Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang, Titi Sumanti, dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. Pelimpahan sendiri dilaksanakan kemarin (23/12) oleh A Rahman SH dan rekan selaku jaksa penuntut umum (JPU) perkara tersebut. Dikonfirmasi, A Rahman mengatakan pelimpahan tersebut dilakukan terpisah karena sebelumnya penyusunan berkas dakwaan kepada tersangka Titi Sumanti tersebut belum lengkap, sehingga tersangka terakhir yang ditetapkan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu tersebut terpisah dengan ketiga tersangka lainya, yaitu Kadis Perindag UKM dan Koperasi Kepahiang M Zairin, Direktur Utama PT Wijaya Cipta Perdana, Andi Wijaya serta Deki Meridian selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan). \"Berkasnya sudah lengkap ya kita limpahkan, saat ini menunggu jadwal persidangan yang ditentukan PN,\" terang A Rahman. Tersangka didakwa melanggar pasal 2 ayat (1) juncto pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan (3) undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagiamana telah diubah dengan undang-undang No 20 tahun 2001. Sedangkan dalam dawkaan subsidair ketiga terdakwa dijerat dengan pasal 3 juncto pasal 18 ayat (1) huruf h ayat (2) dan (3), UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantas korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001. Lebih subsidair lagi ketaginya dijerat dengan pasal 9 juncto pasal 18 ayat (1) huruf i ayat (2) dan (3) UU No 31 Tahun 1999 sebagaiamana diubah ke UU No 20 Tahun2001.(320)
Titi Sumanti Dilimpahkan Ke PN
Selasa 24-12-2013,11:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 03-10-2026,15:08 WIB
Jual Mihol Golongan B-C Tanpa Izin, 2 Tempat Hiburan Malam di Bengkulu Terancam Ditutup
Sabtu 03-10-2026,14:28 WIB
Genap Setahun, Batik Les Plank Perluas Jangkauan hingga Rangkul Gen Z
Sabtu 03-10-2026,14:54 WIB
Naik Turun Motor Bukan Hal Sepele, Astra Motor Bengkulu Ingatkan Tips Keselamatan
Sabtu 03-10-2026,14:14 WIB
Kota Hadis di Tengah Mihol 40 Persen, Angels Wings Kantongi Izin Golongan B dan C
Sabtu 03-10-2026,14:59 WIB
Terempas Gelombang di Perairan Linau, Nelayan Asal Kaur Ditemukan Selamat
Terkini
Sabtu 03-10-2026,19:21 WIB
AKPY-BPDP-Ditjenbun Dorong Produktivitas Sawit Bengkulu di Tengah Luas Kebun 400.000 Hektare
Sabtu 03-10-2026,15:08 WIB
Jual Mihol Golongan B-C Tanpa Izin, 2 Tempat Hiburan Malam di Bengkulu Terancam Ditutup
Sabtu 03-10-2026,14:59 WIB
Terempas Gelombang di Perairan Linau, Nelayan Asal Kaur Ditemukan Selamat
Sabtu 03-10-2026,14:54 WIB
Naik Turun Motor Bukan Hal Sepele, Astra Motor Bengkulu Ingatkan Tips Keselamatan
Sabtu 03-10-2026,14:50 WIB