Sumardi mengatakan, mutasi tersebut akan dilakukannya, jika memang tidak berjalan sesuai jalur. Sehingga layak untuk dipindahkan, bahkan non job sekalipun. Terlebih dalam pelantikannya, Plt Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah SAg MPd, mempersilakan Sumardi untuk menggeser pejabat eselon, jika bekerja tidak sesuai harapan masyarakat.
“Kalau memang dibutuhkan, maka mutasi bisa saya lakukan. Dalam hal ini adalah para lurah, dan camat, karena kita ingin pelaksanaan Pilwakot bisa berjalan sesuai prosedur. Sehingga netralitas PNS perlu dijaga, maka ketika kepala wilayah tidak bisa netral kenapa tidak untuk digeser,” tegasnya. Dilanjutkannya, sebabai caretaker, tugas pokok yang harus dijalankannya adalah mengantarkan Bengkulu memiliki walikota definitif. Maka jika mutasi dirasa tidak perlu, maka Sumardi menegaskan juga tidak akan merombaknya. Namun dilain pihak, dengan komposisi pejabat yang telah ditaur saat ini, kemungkinan berpihak terhadap salah satu kendidat sannngat mungkin terjadi. “Ini masalahnya, bukan berani atau tidak berani, namun lebih kepada sebuah kebutuhan. Jadi sebaiknya dipelajari terlebih dahulu siapa yang akan digeser,” lanjutnya. (160)