TAIS, BE - Hingga penghujung tahun 2013 ini tak ada kejelasan bangunan tapal batas antara Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan (BS). Padahal, sengketa batas wilayah sudah dimenangi Kabupaten Seluma di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa bulan lalu. “Sampai kapan gapura tapal batas di kawasan Semidang Alas Maras (SAM) bisa dibangun. Padahal putusan sudah jelas,” sampai Kades Muara Maras Kecamatan SAM, Panji Kusuma Yudha. Ditegaskan, Sejumlah kegiatan yang dilakukan oleh Warga Seluma yang berada di Perbatasan akan kawatir. Mengingat belum adanya batas kedua Kabupaten. Sehingga selalu menahan diri. Seperti pada melakukan aktifitas bertani dan membersihkan perkebunan warga yang berada di tapal batas. Terlepas dari itu, Camat Semidang Alas (SA) Napsim Rahim SPd mengutarakan jika dalam keputusan yang dilakukan MK telah sangat menguntungkan pada Seluma. Mengingat SA dan SAM ini merupakan serumpun dari Kabupaten Seluma yang tidak bias di pisahkan. “Kita juga harap ditahun 2014 mendatang tapal batas ini akan dibangun dan dilakukan pemasangan secara resmi sehingga tidak ada lagi gejolak anatara kedua kabupaten, Serta pemda seluma sendiri bila perlu sedari sekarang melakukan lobi-lobi untuk pemasangan gapura dengan jelas,” sampainya. (333)
Gapura Tapal Batas Tak Jelas
Senin 23-12-2013,21:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :