Bocah Cacat Mental Disetubuhi Siswa SMK

Selasa 20-11-2012,08:58 WIB

KEDURANG, BE - Au (13), bocah asal Desa Palak Siring Kecamatan Kedurang melaporkan seorang jejaka berinisial Wd (18), warga Desa Tanjung Alam Kecamatan Kedurang ke Mapolres BS. Pasalnya, setelah dia menyerahkan kesuciannya kepada pemuda yang masih berstatus siswa salah satu SMK di Kabupaten BS itu, gadis ingusan yang pemikirannya juga agak terbelakang ini meminta pelaku untuk bertanggung jawab menikahi korban. Menurut keterangan korban yang ditemani oleh kedua orang tuanya, peristiwa itu persetubuhan itu pertama kali mereka lakukan Senin (12/11), sekitar pukul 15.00 WIB, di salah satu pondok di dekat jembatan Desa Palak Siring. Sedangkan yang ke-2 terjadi Jum\'at (16/11), juga di pondok tersebut sekitar pukul 16.00 WIB. Diceritakannya, awal terjadinya hubungan intim itu sebelumnya kalau gadis ingusan yang cuma mengenyam pendidikan sampai di bangku kelas 5 SD ini berkenalan dengan pelaku lewat handpone. Kemudian mereka melakukan pertemuan. Lantaran sudah saling kenal maka pelaku mengajak korban pergi ke salah satu pondok di sawah dekat jembatan dan mengajak korban berhubungan intim. Lantaran korban tidak mengetahui akibat dari hubungan itu dia akan hamil, maka dia menuruti keinginan nafsu setan pelaku. Kemudian beberapa hari kemudian hal serupa mereka ulangi lagi juga di pondok itu juga. Kejadian itu kemudian diketahui oleh orang tua korban lantaran hari Jum\'at tersebut korban terlambat pulang. Korban sudah pergi sejak pukul 09.00 WIB, namun belum juga pulang padahal jam sudah menunjukkan pukul 22.00 WIB. Hal itu membuat membuat orang tua korbam cemas dan membuat heboh warga sekitar desa mereka. Lalu warga pun mencari korban dan baru ditemukan sekitar pukul 23.00 WIB. Kemudian korban dibawa pulang. Saat itulah orang tua korban menanyakan kepergian korban yang tidak pulang hingga tengah malam. Dari penuturan korban kalau saat itu dia bersama teman prianya berada di pondok tersebut dan melakukan hubungan intim. Hanya saja dia tidak berani pulang karena sang pria tidak mengantarnya pulang. Mendengar penuturan hari korban, membuat orang tua korban da warga setempat yang sempat ikut mencari korban naik pitam. Keesokan harinya orang tua korban dan disertai beberapa orang warga mendatangi rumah pelaku dan meminta pertanggungjawaban pelaku. Namun pelaku menolak bertanggung jawab dengan alasan kalau dia tidak melakukan hubungan intim dengan korban. Mendengar pengakuan pelaku tersebut, orang tua korban kesal. Mereka kemudian langsung melaporkannya ke pihak berwajib. Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Citra Akbar didampingi Pjs Humas Polres Brigpol Sudarminto membenarkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. \"Saat ini laporan korban perkosaan anak di bawah umur sudah kami terima dan sedang ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim,\" terangnya.(369)

Tags :
Kategori :

Terkait