TELUK SEGARA, BE - Setelah melakukan eksekusi terhadap 6 PNS Pemerintah Kota beberapa waktu lalu. Kemarin Kejari Bengkulu kembali melakukan eksekusi terhadap terpidana korupsi. Kali ini mantan Kepala Sekolah SMKN 4 Kota Bengkulu Dra Erna Rustanti SPd MPd yang dieksekusi. Terkait perbuatannya melakukan penyimpangan dana milik SMKN 4. Namun eksekusi itu berlangsung diam-diam. Sama seperti saat eksekusi 6 pejabat Pemda Kota beberapa waktu lalu. Bukan hanya terdakwa dan keluarganya yang menghalangi para wartawan meliput jalannya eksekusi. Bahkan Kajari Suryanto,SH pun terkesan menutupi eksekusi tersebut. Kajari baru mengabarkan perihal eksekusi itu pada wartawan setelah siang hari, saat eksekusi sudah selesai dilaksanakan, Erna Rustanti sudah berada di Lapas Kelas II A Bengkulu. \"Drs Erna Sutanti baru saja kita eksekusi,\" terang Kajari Bengkulu H Suryanto SH melalui pesan singkat dari ponselnya. Dari informasi yang dihimpun BE, terpidana Erna Rustanti dengan sendirinya langsung mendatangi Lapas kelas II A Bengkulu. Ia diantar langsung oleh suaminya dengan menggunakan mobil jenis sedan berwarna coklat. Sementara yang mengurus surat penetapan ekeskusi di Kejari, suami terpidana Erna Rustanti yang mengurusnya. Eksekusi tersebut pelaksanaan putusan dari Mahkamah Agung yang telah inkrah. Jawaban atas Kasasi JPU terhadap putusan PN Bengkulu pada tahun 2009 lalu. Dalam putusan MA tersebut terpidana dinyatakan melakukan korupsi dengan hukuman kurungan selama 1 tahun penjara, tanpa denda dan uang pengganti. Namun sebelumnya Erna Rustanti sempat menjalani penahanan selama 6 bulan lebih. Disaat dirinya belum mendapatkan penangguhan penahanan dari Pengadilan Negeri Bengkulu. Dari pengamatan BE di Lapas kelas II, keluarga terpidana juga berupaya menutupi jalannya eksekusi tersebut. Bahkan suami Erna Rustanti mendatangi sejumlah wartawan yang meliput jalannya eksekusi tersebut. Ia meminta wartawan tidak usah memuat berita eksekusi itu di media, baik itu di koran ataupun televisi. Untuk menghindari wartawan saat registrasi selaku warga binaan lapas, Erna Rustanti tampak bersembunyi di ruangan Kepala Keamanan Lapas. Terpisah Kepala Lapas Kelas II A Bengkulu, Abdul Aris Bc Ip SSos membenarkan jika Erna Rustanti telah melakukan resgitsrasi dan telah menjdi warga binaan Lapas. Erna Rustanti sendiri digabungkan dengan 27 tahanan dan Napi wanita lainnya. Tentunya di Pavilliun Wijaya Kesuma, ruang tahanan khusus wanita. \"Ya didalam pavilliun itu ada dua kamar, kebanyakan napi kasus narkoba. Tadi (kemarin) dia telah memasukan registrasinya\" ujar Kalapas kepada BE. (333)
Mantan Kepsek SMKN 4 Dieksekusi
Selasa 20-11-2012,08:51 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-07-2026,12:16 WIB
Jurusan Kehutanan UNIB Dampingi Petani Hutan, Ubah Limbah Kulit Kopi Menjadi Produk Bernilai Ekonomi
Minggu 26-07-2026,15:23 WIB
Festival Pantai Panjang 2026 Dongkrak Penjualan, Ratusan UMKM Raup Manfaat Ekonomi
Minggu 26-07-2026,15:26 WIB
20 Ribu Penari Pecahkan Rekor Dunia, "Bengkulu Menari" Ukir Sejarah di Festival Pantai Panjang 2026
Minggu 26-07-2026,15:19 WIB
Antrean Truk Sawit PT KAS Mengular di Jalan Nasional, Warga Teramang Jaya Minta Polres Mukomuko Turun Tangan
Minggu 26-07-2026,15:21 WIB
Damkar Bengkulu Minta Masyarakat Hentikan Pembakaran Sampah di Musim Angin Kencang
Terkini
Minggu 26-07-2026,15:26 WIB
20 Ribu Penari Pecahkan Rekor Dunia, "Bengkulu Menari" Ukir Sejarah di Festival Pantai Panjang 2026
Minggu 26-07-2026,15:23 WIB
Festival Pantai Panjang 2026 Dongkrak Penjualan, Ratusan UMKM Raup Manfaat Ekonomi
Minggu 26-07-2026,15:21 WIB
Damkar Bengkulu Minta Masyarakat Hentikan Pembakaran Sampah di Musim Angin Kencang
Minggu 26-07-2026,15:19 WIB
Antrean Truk Sawit PT KAS Mengular di Jalan Nasional, Warga Teramang Jaya Minta Polres Mukomuko Turun Tangan
Minggu 26-07-2026,12:16 WIB